Ramadhan 2023

Ramadhan 2023 Tinggal 36 Hari Lagi, Ingat Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Ramadhan 2023 sebentar lagi, umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Terdapat hal-hal membatalkan puasa yang harus diketahui umat Muslim.

Editor: Tsaniyah Faidah
Bangka Pos
Ilustrasi - Berikut merupakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa pada Ramadhan 2023, perlu diingat oleh seluruh umat Muslim. 

Sebagaimana firman Allah SWT yang tertulis dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187.

Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafashu ilaa nisaa`ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, 'alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba 'alaikum wa 'afaa 'angkum, fal-aana baasyiruhunna wabtagu maa kataballaahu lakum, wa kulụ wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, summa atimmus-siyaama ilal-laiil.

Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 87)

5. Haid atau Nifas

Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas ketika sedang berpuasa, maka puasanya batal. Apabila ia tetap melanjutkan puasa, maka puasanya tidak sah.

Wanita yang sedang haid atau nifas wajib mengganti puasa di hari lain.

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Ashim dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha puasa dan tidak mengqadha sholat?' maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan haruhiyah?' Aku menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' sholat." (HR Muslim)

Baca juga: Patut Dicoba! Ini 5 Kegiatan Ngabuburit yang Dapat Dilakukan selama Bulan Ramadhan 2023

6. Keluar air mani secara sengaja

Laki-laki yang mengeluarkan air mani karena sebab yang disengaja maka puasanya batal. Penyebab umum keluarnya air mani yaitu onani dan ketika bersentuhan dengan pasangan meskipun tidak berhubungan badan.

Namun, air mani yang keluar tanpa disengaja seperti saat mimpi basah, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW berikut ini.

Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Rasulullah SAW berkata, "Tiga hal yang tidak membatalkan puasa pada orang yang sedang melakukannya: bekam (cupping), muntah yang tak disengaja, dan mimpi basah." (HR Tirmidzi).

Demikian beberapa hal yang dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Jangan lupa untuk mengingat hal tersebut agar ibadah puasa Ramadhan yang akan dilakukan nanti tetap sah dan terhindar dari hal yang membatalkan puasa.

(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved