Polisi Tembak Polisi

Soal Hilangnya Uang Rp 200 Juta HP & Laptop Milik Yoshua, Rosti Simanjuntak Akan Buat Laporan Polisi

Selain melaporkan uang yang hilang sebesar Rp 200 juta, Kamaruddin menambahkan akan melaporkan soal hilangnya beberapa barang milik Yosua, seperti h

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Rosti Simanjuntak doakan Richard Eliezer dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) 

Sehingga majelis hakim memvonis Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lainnya.

Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pakar Hukum Sebut Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Anggota Brimob Polri

Vonis hakim ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Majelis hakim dalam kasus ini diketuai Wahyu Iman Santoso, dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Rp 200 Juta di ATM Brigadir J Hilang, Ibunda Buat Laporan Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved