Polisi Tembak Polisi
Soal Hilangnya Uang Rp 200 Juta HP & Laptop Milik Yoshua, Rosti Simanjuntak Akan Buat Laporan Polisi
Selain melaporkan uang yang hilang sebesar Rp 200 juta, Kamaruddin menambahkan akan melaporkan soal hilangnya beberapa barang milik Yosua, seperti h
Editor:
Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Rosti Simanjuntak doakan Richard Eliezer dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023)
Sehingga majelis hakim memvonis Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lainnya.
Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pakar Hukum Sebut Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Anggota Brimob Polri
Vonis hakim ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Majelis hakim dalam kasus ini diketuai Wahyu Iman Santoso, dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Rp 200 Juta di ATM Brigadir J Hilang, Ibunda Buat Laporan Polisi
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.