CPNS 2023
CPNS 2023 akan Dibuka, Begini Tahap Seleksi dan Cara Daftar yang Perlu Dipahami
Berikut merupakan tahap seleksi dan cara daftar CPNS 2023 yang perlu dipahami oleh pelamar. Terdapat 6 tahapan seleksi dan 10 langkah cara daftar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut merupakan tahap seleksi dan cara daftar CPNS 2023 yang perlu dipahami oleh calon pelamar.
Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada pertengahan tahun ini. Formasi yang akan dibuka akan diumumkan pada April mendatang.
Sebelum memasuki tahap pendaftaran CPNS 2023, pelamar perlu mengatahui tahap seleksi dan cara daftarnya agar tidak ada kesalahan saat melakukan pendaftaran nanti.
Adapun tahapan seleksi CPNS 2023 yaitu sebagai berikut.
Tahapan Seleksi CPNS 2023
1. Seleksi Administrasi
Dalam tahap seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran dan verifikasi dokumen.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), mengikuti tes wawancara, tes intelegensi umum, dan ujian karakteristik pribadi.
3. Ujian Kompetensi Bidang
Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, Tes Substantif Bidang, Psikotes, wawancara, dan Tes Keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
4. Integrasi Nilai
Terdapat dua nilai yang berbeda, yang pertama yaitu Seleksi Kompetensi Dasar sebanyak 40 persen, dan Ujian Kompetensi Bidang sebanyak 60 persen.
5. Pengumuman Lulus
Pada tahap ini, pelamar akan mengetahui apakah lulus atau tidak.
Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Begini Tata Cara Pendaftaran yang Perlu Dipahami
6. Melengkapi beberapa dokumen
Setelah pengumuman lulus, pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
Adapun dokumen yang harus dilengkapi yaitu sebagai berikut.
- Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain.
- Surat pernyataan tidak terlibat dengan partai politik.
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja.
- Surat pernyataan bebas narkoba.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Adapun cara daftar CPNS 2023 yang perlu dipahami yaitu sebagai berikut.
Cara Daftar CPNS 2023
1. Masuk ke portal SSCASN.
2. Klik “Registrasi”.
3. Masukkan data pribadi.
4. Unggah scan KTP dan Swafoto.
5. Masukkan kode captcha, lalu submit.
6. Masuk kembali ke portal SSCSAN.
7. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.
8. Pilih jenis formasi.
9. Upload dokumen.
10. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Baca juga: Catat, Ini Formasi Jalur Khusus CPNS 2023, Ada Dosen hingga Hakim
Demikian tahapan seleksi dan cara daftar CPNS 2023 yang pelu dipahami sebelum CPNS 2023 dibuka.
Jangan lupa untuk selalu mengecek website SSCASN untuk mengetahui informasi terbaru.
(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.