Ramadhan 2023
Ramadhan 2023 Tinggal 33 Hari Lagi, Begini Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Berikut hukum puasa ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan. Pada Ramadhan 2023, ibu hamil dan menyusui boleh tidak puasa, namun perlu menggantinya.
Ia wajib menggantinya dengan melakukan puasa qadha di hari lain dan tanpa harus terus menerus (sambung menyambung) ketika berpuasa tanpa ada kewajiban untuk membayar fidyah.
- Mazhab Hanbali
Apabila ibu hamil dan menyusui khawatir terhadap kesehatan dirinya atau dirinya dan anaknya sekaligus, maka ia boleh tidak berpuasa. Sebagai gantinya, ia wajib melakukan puasa qadha tanpa membayar fidyah.
Namun, jika ia hanya mengkhawatirkan anaknya, maka ia wajib melakukan puasa qadha dan membayar fidyah.
- Mazhab Syafi’i
Ibu hamil atau menyusui boleh tidak berpuasa jika mengkhawatirkan kesehatan pada dirinya atau pada dirinya dan andaknya sekaligus. Sebagai gantinya, ia wajib mengqhada puasa tanpa membayar fidyah.
Sedangkan jika ia khawatir kepada anaknya saja, maka ia wajib melakukan puasa qhada sekaligus membayar fidyah.
Baca juga: Keutamaan Membaca Al Quran saat Bulan Puasa, Ibadah Sunnah yang Bisa Diamalkan pada Ramadhan 2023
Demikian informasi terkait hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui.
Walaupun diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, jangan lupa untuk tetap melakukan ibadah lainnya agar mendapatkan keberkahan.
(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.