Ramadhan 2023

Ramadhan 2023 Tinggal 33 Hari Lagi, Begini Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Berikut hukum puasa ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan. Pada Ramadhan 2023, ibu hamil dan menyusui boleh tidak puasa, namun perlu menggantinya.

Editor: Tsaniyah Faidah
Pinterest
Ilustrasi - Pada Ramadhan 2023, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Berikut penjelasan lengkap tentang hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui. 

Ia wajib menggantinya dengan melakukan puasa qadha di hari lain dan tanpa harus terus menerus (sambung menyambung) ketika berpuasa tanpa ada kewajiban untuk membayar fidyah.

  • Mazhab Hanbali

Apabila ibu hamil dan menyusui khawatir terhadap kesehatan dirinya atau dirinya dan anaknya sekaligus, maka ia boleh tidak berpuasa. Sebagai gantinya, ia wajib melakukan puasa qadha tanpa membayar fidyah.

Namun, jika ia hanya mengkhawatirkan anaknya, maka ia wajib melakukan puasa qadha dan membayar fidyah.

  • Mazhab Syafi’i

Ibu hamil atau menyusui boleh tidak berpuasa jika mengkhawatirkan kesehatan pada dirinya atau pada dirinya dan andaknya sekaligus. Sebagai gantinya, ia wajib mengqhada puasa tanpa membayar fidyah.

Sedangkan jika ia khawatir kepada anaknya saja, maka ia wajib melakukan puasa qhada sekaligus membayar fidyah.

Baca juga: Keutamaan Membaca Al Quran saat Bulan Puasa, Ibadah Sunnah yang Bisa Diamalkan pada Ramadhan 2023

Demikian informasi terkait hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui.

Walaupun diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, jangan lupa untuk tetap melakukan ibadah lainnya agar mendapatkan keberkahan.

(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved