Polisi Tembak Polisi

Sidang Etik Richard Eliezer Akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Polisi

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait pelaksanaan Sidang Etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kompas TV
Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu tahun enam bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, berkekuatan hukum tetap.

Hal ini menindaklanjuti tak ada upaya hukum banding yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto menyatakan, selanjutnya Richard Elizer akan diserahkan kepada jaksa untuk eksekusi hukuman.

"Benar, putusan Eliezer inkracht karena tidak ada upaya hukum banding," kata Djuyamto dikutip dari KOMPAS.TV, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, jaksa sudah bisa melaksanakan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kebersamaan Richard Eliezer dengan Mbak LPSK Cantik, Berpeluang Kerja Bareng Setelah Bebas Juni 2023

"Prosesnya tinggal pelaksanaan putusan oleh jaksa selaku eksekutor putusan," ujarnya.

Djuyamto menerangkan bahwa waktu pelaksanaan putusan hukum Bharada Eliezer tersebut ditentukan oleh jaksa.

Perkara Bharada E Inkrah

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E takkan lanjut ke tahap banding.

Pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan.

Maka dari itu, putusan Majelis Hakim atas hukuman 18 bulan bagi Richard telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Saat LPSK dan JPU Kompak Lindungi Bharada E Usai Vonis Hakim, Sempat Bikin Kaget Richard Eliezer

"Kemarin saya mendengar penasihat hukum daripada Richard Eliezer tidak menyatakan banding. Dan kami tidak banding. Inkrahlah putusan ini, sehingga mempunyai kekuatan tetap," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana dalam konferensi pers pada Kamis (16/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Mabes Polri soal Sidang Etik Eliezer, Sebut Sudah Dijadwalkan dan Digelar Dalam Waktu Dekat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved