CPNS 2023

CPNS 2023 Dibuka Juni, Segini Gaji dan Tujangan PNS, Berminat?

CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni, Anda yang berminat daftar CPNS 2023 perlu mengetahui rincian gaji dan tunjangan PNS.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase/intisari
Ilustrasi - Berikut rincian gaji dan tunjangan PNS, perlu diketahui oleh Anda yang berminat daftar CPNS 2023 di bulan Juni nanti. 

- IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

- IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca juga: CPNS 2023 Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMA, Ini Syarat-syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Gaji pokok PNS memang tidak besar, namun tunjangan yang diberikan akan membuat penghasilan lebih besar. Mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, hingga tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja ditentukan oleh Peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved