CPNS 2023
CPNS 2023 Dibuka Juni, Segini Gaji dan Tujangan PNS, Berminat?
CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni, Anda yang berminat daftar CPNS 2023 perlu mengetahui rincian gaji dan tunjangan PNS.
- IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Baca juga: CPNS 2023 Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMA, Ini Syarat-syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji pokok PNS memang tidak besar, namun tunjangan yang diberikan akan membuat penghasilan lebih besar. Mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, hingga tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja ditentukan oleh Peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.