Polisi Tembak Polisi

Keselamatan Bharada E Diduga Masih Terancam, Diam-diam Pindah Lapas Hingga Menghuni Sel Khusus

Ada kabar terbaru soal Bharada E yang saat ini tengah menjalani masa hukuman usai menerima vonis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Keselamatan Bharada E Diduga Masih Terancam, Diam-diam Pindah Lapas Hingga Huni Sel Khusus 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keselamatan Bharada E atauBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diduga masih terancam usai mendapat vonis dari majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Bharada E hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadi Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, sidang kode etik kepolisian memutuskan jika Bharada E tak dipecat sebagai anggota Polri.

Bharada E tetap akan berdinas di Polri setelah setelah menjalani hukuman.

Ada kabar terbaru soal Bharada E yang saat ini tengah menjalani masa hukuman.

Diduga keselamatan masih terancam, Bharada E ternyata diam-diam dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Istri Bandingkan dengan Hukuman Bharada E: Bahaya Ini

Keberangkatan Bharada E dari Rutan Bareskrim Polri dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Suleiman Nahdi, membenarkan Bharada E sudah dipindahkan ke Lapas Salemba.

"Sudah, saya juga enggak tahu, lokasinya kan di basement rutan itu kan."

"Saya juga enggak tahu lewat mana," ungkapnya, Senin.

Hal senada dikatakan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, juga membenarkan Bharada E sudah dipindahkan ke Lapas Salemba.

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)" kata Susilaningtias melansir Tribunnews.com.

Tempati Sel Khusus

Bharada E kini dikabarkan menghuni sel khusus di Rutan Salemba dengan pengawasan ketat.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan pemberian kamar khusus bagi Richard Eliezer alias Bharada E sebagai narapidana Lapas Kelas II A Salemba merupakan permintaan atau rekomendasi LPSK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved