Polisi Tembak Polisi

Keselamatan Bharada E Diduga Masih Terancam, Diam-diam Pindah Lapas Hingga Menghuni Sel Khusus

Ada kabar terbaru soal Bharada E yang saat ini tengah menjalani masa hukuman usai menerima vonis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Keselamatan Bharada E Diduga Masih Terancam, Diam-diam Pindah Lapas Hingga Huni Sel Khusus 

Vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Sidang etik Richard Eliezer akan menentukan nasib Bharada E di institusi kepolisian
Sidang etik Richard Eliezer akan menentukan nasib Bharada E di institusi kepolisian (Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV)

Sebab, jaksa sebelumnya menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Salah satu yang meringankan vonis adalah status Bharada E sebagai justice collaborator.

Dalam kasus itu, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Terdakwa lainnya juga sudah divonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved