Usai Sidang Perdana Kasus KSP Sejahtrea Bersama, Kuasa Hukum Korban Sentil JPU
Sebab, jika tidak dilakukan, kata Herwanto, pihaknya mentakuti bahwa terdakwa bisa terlepas dari kasus ini.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kuasa Hukum korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Herwanto ingatkan Jaksa Penuntut Umun (JPU) agar tidak memanggil seluruh saksi dalam persidangan selanjutnya.
Hal itu dikatakan oleh Herwanto usai kasus ini masuk ke dalam tahapan sidang perdana dengan dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Kota Bogor pada Kamis (2/3/2023) siang tadi.
"Agenda kedepannya yakni hadiri saksi sebanyak-banyaknya. Tapi, saya meminta kepada JPU saksi supaya tidak banyak," kata Herwanto kepada TribunnewsBogor.com di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Herwanto menjelaskan, jumlah saksi yang dipanggil harus sesuai supaya terdakwa tetap terjerat.
Sebab, jika tidak dilakukan, kata Herwanto, pihaknya mentakuti bahwa terdakwa bisa terlepas dari kasus ini.
Sebagai gambaran, sambung Herwanto, jika saksi semua dihadirkan, sekiranya ada 25 orang yang memang sudah membuat Laporan Polisi (LP).
Baca juga: Usai Sidang Perdana Kasus KSP Sejahtrea Bersama, Kuasa Hukum Korban Sentil JPU
"Tidak perlu juga saksi semua dihadirkan. Yang penting, poin poinya bisa menjerat terdakwa ini. Maka tadi saya sampaikan ke JPU seluruh saksi yang ada tidak harus diperiksa semua," jelas Herwanto.
Herwanto pun menggambarkan, dirinya belajar dari Kasus Indo Surya.
Dimana, dirinya menggambarkan, saksi saat itu dipanggil keseluruhan dan alhasil terdakwa lepas.
"Jangan mntang mentang koperasi semuanya bisa menjadi saksi. Itu jangan. Kalau semuanya dijadikan saksi akhirnya seprti Indo surya. Terdakwa lepas," ungkap Herwanto.
Sehingga, tegas Herwanto, saksi yang dipanggil dalam persidangan, ialah saksi yang hanya memenuhi unsur pidana.
"Nah, kalau seperti itu yang memenuhi unsur pidana saja," tegas Herwanto.
Dirinya pun mengingatkan, JPU agar tidak juga sembarangan mengajukan saksi yang pada akhirnya dibantah oleh pengacara terdakwa.
Sebab, dari pihak korban, kata Herwanto, tentunya sudah menyiapkan saksi yang tetap menjerat terdakwa.
Koperasi Simpan Pinjam
TribunnewsBogor.com
Kota Bogor
berita terkini Bogor
Sejahtera Bersama
Herwanto
Prediksi Cuaca Bogor Jumat 5 September 2025: Waspada, Kota dan Kabupaten Dikepung Hujan |
![]() |
---|
Baznas Kota Bogor Bersama Relawan Driver Grab Gelar Doa Bersama untuk Bogor Sejuk dan Kondusif |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Jumat 5 September 2025, Waspada Hujan Singkat Sore Hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Akses Baru Masuk Stasiun Bogor Terhalang Angkot Ngetem, Penumpang Minta Dishub Segera Tertibkan |
![]() |
---|
Sopir Truk Selamat dari Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Kota Bogor, Keberadaannya Kini Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.