Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Daftar Kuota Ibadah Haji Tahun 2023, Lengkap Rincian Kuota Per Provinsi

Adapun daftar kuota ibadah haji di Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama sebanyak 221.000 dan simak jumlah kuotanya per provinsi.

Editor: Tsaniyah Faidah
Pixabay
Kementrian Agama telah menetapkan kuota jamaah haji pada Tahun 2023 ini. Simak daftar kuota ibadah haji regular per provinsi tahun 2023 yang dilansir dari laman kemenag. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Telah banyak umat muslim di Indonesia yang telah mendaftarkan dirinya pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Dengan begitu banyaknya orang yang mendaftarkan diri untuk ibadah haji, keberangkatan tersebut tidak bisa langsung dilakukan dengan cepat.

Umat muslim yang telah mendaftar ibadah haji harus mengantre dan menunggu gilirannya terlebih dahulu.

Antrean keberangkatan ibadah haji biasanya membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun dan lama. Hal tersebut telah disesuaikan juga dengan kuota yang telah tersedia.

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan sebaran kuota haji 2023 melalui Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M.

Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Ibadah Haji Secara Online, Bisa Lewat Ponsel

Kuota jamaah haji ini berbeda setiap negara dan setiap tahunnya. Pada 2023 ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji regular dan 17.680 kuota haji khusus.

Adapun daftar kuota ibadah haji regular per provinsi tahun 2023 yang dilansir dari laman kemenag, sebagai berikut.

Baca juga: Cara Mengurus Paspor Ibadah Haji, Lengkap Syaratnya yang Perlu Disiapkan

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara: 8.
  3. Sumatera Barat: 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Jambi: 2.909
  6. Sumatera Selatan: 7.012
  7. Bengkulu: 1.636
  8. Lampung: 7.050
  9. DKI Jakarta: 7.926
  10. Jawa Barat: 38.723
  11.  Jawa Tengah: 30.377
  12. DI Yogyakarta: 3.147
  13. Jawa Timur: 35.152
  14. Bali: 698
  15.  NTB: 4.499
  16. NTT: 668
  17. Kalimantan Barat: 2.519
  18. Kalimantan Tengah: 1.612
  19. Kalimantan Selatan: 3.818
  20. Kalimantan Timur: 2.586
  21.  Sulawesi Utara: 713
  22. Sulawesi Tengah: 1.993
  23. Sulawesi Selatan: 7.272
  24.  Sulawesi Tenggara: 2.019
  25.  Maluku: 1.086
  26.  Papua: 1.076
  27.  Bangka Belitung: 1.065
  28. Banten: 9.461
  29.  Gorontalo: 978
  30. Maluku Utara: 1.076
  31.  Kepulauan Riau: 1.291
  32. Sulawesi Barat: 1.453
  33.  Papua Barat: 723
  34. Kalimantan Utara: 416

(Tribunners/Yenni Budiarti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved