Pelajar SMA Tewas Dibacok

Dedie Rachim Nilai Kasus Siswa SMK Kota Bogor Tewas Bukan Kenakalan Remaja, Dorong Sistem Pengawasan

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dorong Pemprov Buat Sistem Pengawasan Pelajar Agar Tidak Terlibat Kriminal

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa/Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim. Dedie Rachim menilai aksi pembacokan yang menewaskan seorang pelajar bukan kenakalan biasa. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta agar koordinasi antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan pelajar.

Hal ini merujuk pada kejadian siswa SMK Kota Bogor tewas dibacok di Simpang Pomad, Bogor Utara.

Dedie Rachim mengatakan koordinasi perlu ditingkatkan untuk melakukan pengawasan secara ketat pada pelajar.

Pasalnya sekolah tingkat SLTA sederajat di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

" Sehingga rentan kendali, dalam rangka melakukan pengawasan sekolah tingkat SLTA," kata Dedie Rachim.

Selain pemerinta, pengawasan pelajar pun perlu peran serta dari tokoh agama, juga orang tua.

Hal tersebut demi pembentukan karakter anak menjadi baik. 

Dedie Rachim meminta pihak terkait membuat sistem agar pengawasan terhadap pelajar semakin maksimal.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditemui wartawan di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (12/3/2023).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditemui wartawan di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (12/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Terpenting adalah menjauhkan pelajar dari tindak kriminal.

"Anak yang kemarin meninggal itu kan baru saja mendapatkan bantuan semacam hibah dari Pemkot Bogor karena prestasinya. Jadi aduh sayang, sedih kita melihatnya," ungkap Dedie A. Rachim.

Dedie A Rachim menilai, kejadian siswa SMK Kota Bogor tewas dibacok di Simpang Pomad bukan lagi masuk ranah kenakalan remaja.

"Saya melihat peristiwa kemarin itu bukan lagi kenakalan remaja, tapi ini sudah masuk ranahnya pidana. Jadi tidak bisa lagi ditolerir," kata Dedie A. Rachim kepada wartawan di Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (12/3/2023).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved