Pelajar SMA Tewas Dibacok
Honda PCX yang Digunakan Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad Janggal, Warnanya Beda dengan STNK
Usai melukai kobannya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA -- Polisi saat ini telah mengamankan sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku pembacokan pelajar SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor.
Motor bernomor polisi F 5946 FFV itu kini diamankan polisi sebagai barang bukti.
Seperti diketahui, pelaku berboncengan tiga menggunakan motor Honda PCX saat membacok korban AS (16) hingga tewas ketika tengah menyebrang jalan di Simpang Pomad pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Usai melukai kobannya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih tersebut.
Namun, ada yang janggal dengan sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat ini.
TONTON JUGA:
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com melalui Aplikasi Sambara pada Selasa (14/3/2023) malam, motor Honda PCX tersebut keluaran tahun 2021.
Tanggal pembayaran pajak dimotor tersebut yaitu pada tanggal 25 Mei 2023.
Sedangkan, tanggal plat nomor kendaraan berakhir pada 25 Mei 2026.
Kemudian, pajak motor Honda PCX yang digunakan pelaku pembacokan ini sebesar Rp 437.500 yang masuk dalam wilayah Samsat Kabupaten Bogor.
Lalu apa yang janggal dengan motor Honda PCX milik pelaku pembacokan pelajar SMK tersebut?
Baca juga: Mengenal Simpang Pomad, Jadi Lokasi Tragedi Berdarah Pembacokan Pelajar SMK di Bogor

Berdasarkan barang bukti yang kini diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, motor Honda PCX bernomor polisi F 5946 FFV itu berwana putih.
Namun, dalam data yang tercatat di Aplikasi Sambara motor tersebut ternyata wana aslinya Hitam.
Keanehan juga terlihat di plat nomor Honda PCX tersebut, sebab di dibawah plat nomor F 5946 FFV itu tertulis 03-27 yang artinya masa berlaku plat nomer di STNK berakhir pada bulan Maret tahun 2027.
Sementara itu, berdasarkan data di Sambara berakhir pada bulan Mei tahun 2026.
Namun, hingga artikel ini diracik belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian soal kelengkapan surat kendaraan sepeda motor pelaku ini.
Baca juga: Sosok Pelajar yang Tewas Dibacok di Bogor Terungkap, Korban Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Dua Pelaku Ditangkap
Dua pelaku pembacokan AS akhirnya ditangkap.
Dua dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni SA dan MA.
Keduanya ditangkap di Lebak Banten dan kawasan Kabupaten Bogor.
Namun kini polisi belum berhasil menangkap ASR, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor.
SA adalah pelaku yang duduk di tengah saat bonceng tiga menggunakan motor Honda PCX putih.

SA juga berperan membuang barang bukti berupa golok panjang.
Sedangkan MA adalah pengendara yang juga pemilik motor PCX putih dan golok yang dipakai membacok siswa SMK Bogor di Simpang Pomad.
Diungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, SM alias pembonceng dua pelaku lain adalah pemilik kendaraan yang ia naiki.
Baca juga: Air Mata Tetangga Menetes Kenang Sosok Pelajar yang Tewas di Simpang Pomad, Siswa Topi Kunig Diburu
SM juga adalah pemilik senjata tajam yang belakangan dijadikan barang bukti.
"Peran dari masing-masing, untuk yang duduk di depan motor, saudara MA ini pemilik kendaraan roda dua dan pemilik senjata tajam jenis gobang," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Lebih lanjut, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pun mengungkap peran SA yang duduk di tengah.
SA adalah sosok yang membuang barang bukti yakni golok.
SA juga sempat memukul korban menggunakan topi meskipun tidak mencelakai AS.
"Saudara SA yang di tengah, membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya kepada korban," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Lalu untuk ASR, peran remaja 17 tahun itu lebih kompleks dari dua temannya yang lain.
Remaja buron yang masih duduk di kelas 11 SMK itu adalah eksekutor utama pembacokan AS.
Punya peran paling vital di kasus pembacokan, masa lalu ASR ternyata miris.
ASR pernah dipenjara atas kasus penjambretan beberapa bulan lalu.

"Untuk yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Kabupaten," pungkas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Ketiga pelaku menurut penyidik berasal dari sekolah yang sama.
Baca juga: Berawal dari Provokator Lewat Medsos, Ini Motif dari Tewasnya Pelajar di Simpang Pomad Bogor
Namun satu pelaku telah berusia dewasa sehingga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dua lainnya dikenakan pasal anak di mana para pelaku hanya berstatus sebagai pelaku anak.
"Para pelaku yang diamankan dari sekolah yang sama. Tentunya kita akan dalami peran dari seniornya, alumni, berbagai informasi yang ada akan kita jadikan bahan informasi," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Perihal sosok ASR, pihak kepolisian tengah menyelidikinya.
Namun orangtua dan keluarga ASR sempat mengungkap sosok asli sang tersangka yang kini meresahkan.

Ternyata keluarga ASR merasa gusar dengan tingkah anaknya yang berkali-kali terlibat masalah hukum.
"Kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Justru yang ASR ini keluarganya menyayangkan kenapa sudah jambret kok kayak gini lagi," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kepada tiga pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Kepada pelaku yang terlibat kita kenakan pasal 76 C UU 35 nomor 2013 tentang perlindungan anak penjara paling lama 15 tahun dan juga pasal 338 KUHP ancaman pidana penjara 15 tahun juncto pasal 55 KUHP," sambungnya.
Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News
pelajar
pembacokan
pelaku
Honda PCX
berita terkini Bogor
Simpang Pomad
Kota Bogor
Aplikasi Sambara
Samsat Kabupaten Bogor
putih
Hitam
plat nomor
TribunnewsBogor.com
Jadi Obat Pelipur Lara, Pemkab Bogor Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Orangtua Arya Saputra |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Satu Orang Tersangka Tewasnya Arya Saputra Pelajar SMK Kota Bogor Susul Dua Rekannya |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga di 100 Hari Wafatnya Arya Saputra, Ternyata Bertepatan dengan Ultah Almarhum |
![]() |
---|
Keluarga Arya Saputra Datangi Simpang Pomad Bogor, Musisi Jalanan Ikut Doa Bersama |
![]() |
---|
100 Hari Meninggalnya Arya Saputra, Keluarga Lakukan Doa Bersama dan Tabur Bunga di Simpang Pomad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.