Pengedar Ganja di Bogor

6,5 Kg Ganja di Bogor Sudah 4 Kali Dikirim dari Sumut, Dikemas Pakai Dus Kopi via Jasa Ekspedisi

Seorang pria tersangka kasus narkoba berinisial NMD berhasil ditangkap setelah pengiriman paket ganja dengan berat total 6,5 Kg dari wilayah Sumatera.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
 Pelaku pengedar ganja seberat 6,5 kg wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria tersangka kasus narkoba berinisial NMD berhasil ditangkap setelah pengiriman paket ganja dengan berat total 6,5 Kg dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) digagalkan di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tersangka NMD ini tercatat merupakan warga asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang diduga merupakan pengedar ganja di wilayah Bogor dan Depok.

KBO Satres Narkoba Polres Bogor Iptu Abdul Faruq Maramis menjelaskan, tersangka ini mengaku sudah empat kali meberima pengiriman paket ganja tersebut.

"Ini (pengiriman) yang keempat," kata Iptu Abdul Faruq Maramis kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Modusnya, kata dia, paket dikirim dari Sumut menggunakan jasa ekspedisi yang dikemas menggunakan dus bekas kopi.

Setiap paket dus bekas kopi tersebut berisi ganja kering seberat sekitar 3 Kg.

"Dia menggunakan jasa pengiriman dari sana, setiap pengiriman sekitar 3 Kg karena dus kopi ini muatnya 3 Kg," kata Iptu Abdul Faruq Maramis.

Baca juga: Momen Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Bogor Bekuk Pemilik 6,5 Kg Ganja, Sampai Terseret Motor Pelaku

Ganja kiriman tersebut diedarkan dengan paket-paket kecil tertentu oleh si tersangka.

Dari setiap kali datang barang kiriman dari Sumut, tersangka meraup kuntungan sekitar Rp 3 Juta.

"Dijual di pasaran ada yang paket 50, paket 20, tergantung yang bersangkutan atau tersangka mau menjual paket apa. (Penjualannya) Ada yang ketemu langsung, ada yang sistem tempel," kata Iptu Abdul Faruq Maramis.

Tersangka MND ini, kata dia, merupakan pengangguran dan masalah ekonomi menjadi motif dari tersangka.

Dia menjelaskan bahwa terhadap pelaku Satnarkoba Polres Bogor masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya maupun pelaku lainnya yang terlibat.

Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor mengamankan paket-paket ganja kering seberat total sekitar 6,5 Kg setelah peredarannya berhasil digagalkan di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Paket-paket ganja ini dikemas dalam dua dus paket jasa ekspedisi secara terpisah yang masing-masing seberat sekitar 3 Kg.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Amankan Ganja Seberat 6,5 Kg di Bogor, Dikirim via Jasa Ekspedisi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved