Pengedar Ganja di Bogor

Momen Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Bogor Bekuk Pemilik 6,5 Kg Ganja, Sampai Terseret Motor Pelaku

Pengiriman ganja seberat 6,5 Kg di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berhasil digagalkan dua petugas TNI - Polri wilayah desa/kelurahan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Babinsa dari Kodim 0621 bernama Serka Sunardi sambil memperlihatkan luka lecet di lengannya dan Bhabinkamtibmas dari Polres Bogor bernama Brigadir Dewangga yang berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 6,5 Kg di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengiriman ganja seberat 6,5 Kg di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berhasil digagalkan dua petugas TNI - Polri wilayah desa/kelurahan atau disebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dua petugas ini adalah Babinsa dari Kodim 0621 bernama Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas dari Polres Bogor bernama Brigadir Dewangga.

Di wilayah Kecamatan Cibinong, mereka bertugas di wilayah Kelurahan Harapanjaya, namun saat menangkap pelaku pemilik ganja 6,5 Kg itu mereka sampai melakukan pengejaran ke wilayah Kelurahan Tengah.

Brigadir Dewangga menceritakan bahwa awalnya pada Kamis (16/3/2023) sore pihaknya mendapat informasi dari warga Kelurahan Harapanjaya terkait adanya paket kardus jasa ekspedisi mencurigakan di sebuah warung atau kantin.

Baca juga: Bongkar Peredaran 6,5 Kg Ganja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Bogor Ini Bakal Diberi Penghargaan

Brigadir Dewangga pun bersama Serka Sunardi kemudian melakukan pengecekan.

Paket tersebut kemudian diambil oleh seorang ojek online (ojol) yang menerima orderan untuk mengantarkan paket tersebut ke sebuah tempat.

"Dengan inisiatif kita bersama Babinsa, kita kawal paket tersebut ke pemesan. Sampai di titik lokasi pemesanan, ada orang yang dicurigakan. Pas kita tanya, dia mencoba kabur," kata Brigadir Dewangga saat ditemui wartawan di Mako Polres Bogor, Jumat (17/3/2023).

Saat itulah Brigadir Dewangga dan Serka Sunardi sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku penerima paket tersebut.

Penerima paket tersebut diketahui merupakan Tersangka MND yang dibonceng menggunakan sepeda motor oleh rekannya yang kini buron.

Serka Sunardi saat itu sampai luka-luka lecet di bagian lengan dan kakinya karena terseret pelaku saat memegangi Tersangka MND yang berusaha kabur.

"Saya ketarik, gak saya lepas akhirnya terjatuh ya udah. Kalau saya lepas mungkin kabur, karena yang ngebonceng sudah kabur karena gak kepegang," tambah Serka Sunardi.

Setelah pelaku berinisial MND ini berhasil diamankan, barulah diketahui ternyata isi paket tersebut merupakan ganja kering seberat 3,3 Kg.

Kemudian hal ini mereka koordinasikan dengan Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.

Setelah pelaku diperiksa lebih lanjut, Satnarkoba Polres Bogor kemudian menyita dus paket ganja kedua yang ternyata masih berada di gudang jasa ekspedisi Cibinong dengan berat 3,2 Kg.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Amankan Ganja Seberat 6,5 Kg di Bogor, Dikirim via Jasa Ekspedisi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved