Diimingi Nilai Bagus, 10 Mahasiswa UIN Dicabuli Staf Fakultas Hukum dan Syariah

dugaan tindakan pencabulan ini bermula saat para mahasiswa mengetahui adanya cara untuk mendongkrak nilai kuliahnya yang jelek.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
pixabay
ilustrasi, 10 mahasiswa UIN dicabuli oleh staf fakultasnya 

Sementara berdasarkan pengakuan korban, SS melakukan tindakan pencabulan berulang kali.

Kendati demikian, Aqil menilai korban dari SS masih banyak lagi.

Hal itu lantaran ada modus lain dari SS kepada korban, yakni diminta untuk melakukan video call tak senonoh (VCS).

"Lebih dari sepuluh, banyak. Banyak korbannya, 10 yang melapor maksudnya yang ditahu sama pihak jurusan," ungkap Aqil Al-Waris.

"Belum lagi yang mungkin kita tidak tahu ada yang di luar dari 10 itu, ada juga itu yang VCS yang video call saya dengar," jelasnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Tenjo Bogor, Kriminolog Singgung Soal Dugaan Hubungan Homoseksual

Pelaku Dipecat

Buntut dari kasus ini, Aqil mengungkapkan SS telah dipecat usai dilaporkan ke pihak fakultas pada 2022 dan sempat diadvokasi oleh DEMA.

Aqil mengatakan SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Dikutip dari Tribun Timur, Aqil meminta agar kasus ini turut dibawa ke ranah hukum agar dapat diproses pidana.

Terpisah, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Darussalam, meminta agar kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut untuk penanganannya.

Ia pun meminta korban agar meminta bantuan dari pihak fakultas untuk mengusut kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Dicabuli Staf Fakultas, Modus Naikkan Nilai

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved