Cara Mengurus

Tak Perlu Panik, Berikut ini Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus akta kelahiran yang hilang. caranya cukup mudah, yuk simak langkah-langkahnya.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Berikut adalah cara mengurus akta kelahiran yang hilang. Ini beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan. 

Setelah proses pengurusan selesai, Anda akan diberikan akta kelahiran yang baru. Pastikan untuk menyimpan akta kelahiran dengan baik dan menggunakannya sebagai bukti identitas yang sah.

Itulah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan jika akta kelahiran Anda hilang.

Penting untuk diingat bahwa proses pengurusan akta kelahiran yang hilang dapat berbeda-beda di setiap kota atau daerah.

Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek aturan dan persyaratan yang berlaku di kantor Disdukcapil setempat sebelum mengurus akta kelahiran yang hilang.

(Tribunners/Fanny Anggraeni)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved