Breaking News

Pelaku Mutilasi Ditangkap

Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor Terancam Pidana Mati

Akibat perbuatan keji pelaku terhadap korban berinisial R (43), Kapolres Bogor mengatakan pemutilasi mayat dalam koper terancam mendapat hukuman berat

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil meringkus pelaku mutilasi pembunuhan mayat dalam koper di wilayah Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial DA berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta pada Jumat (17/3/2033).

"Setelah melakukan olah TKP dan teridentifikasi pelaku tersebut, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil di tangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Saat ini DA telah diamankan di Mako Polres Bogor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatan keji pelaku terhadap korban berinisial R (43), Kapolres Bogor mengatakan pelaku terancam mendapat hukuman berat.

"Atas dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagai mana diatur dalam pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor digegerkan adanya penemuan mayat dalam koper warna merah di pinggir jalan, Rabu (15/3/2023).

Setelah dilakukan olah TKP oleh Polsek Tonjong dan tim Inafis Polres Bogor, didapatinya mayat pria tanpa busana dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh atau korban mutilasi.

Di dalam koper tersebut hanya terdapat potongan badan beserta kedua tangan, sedangkan untuk kepala dan kedua kaki korban, tidak ada di lokasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved