Pelajar SMA Tewas Dibacok
Sudah 10 Hari Tukul Pembunuh Pelajar di Kota Bogor Buron, Bima Arya Akan Sanksi Tegas Sekolah Pelaku
Bima Arya juga akan memberikan sanksi tegas ke sekolah yang muridnya terlibat dalam kasus kenakalan remaja. Hal itu, ia lakukan untuk mencegah
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Imbas dari tiga orang pelajar SMA yang membacok siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor hingga tewas di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, kini pihak Pemerintah Kota Bogor akan mengoptimalkan pengawasan sekolah di tingkat SMA.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Menurutnya, kewenangan sekolah tingkat SMA sederajat akan dikembalikan dari Provinsi ke pemerintah daerah.
Hal tersebut dikarenakan agar kejadian serupa seperti yang terjadi belakangan ini tidak terulang kembali.
"Ini harus Mahkamah Konstitusi. Kalau saya ingin kewenangan itu dikembalikan lagi ke kepala daerah, sekarang kan kita tidak bisa apa-apa," kata Bima Arya kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Bahkan, kata Bima Arya sistem tersebut tidak benar dan harus dievaluasi kembali secara mendasar.
Dalam kasus ini, sekolah tingkat SMA sederajat saat ada masalah, sistem punishment atau sanksinya berada di provinsi.
Sedangkan, kasus di Kota Bogor kemarin lokasinya di daerah.
"Ada masalahnya ke kita, tetapi penerimaannya, sanksinya di provinsi. Saya kira sistem ini tidak betul, sistem ini harus dievaluasi secara mendasar, harus ada langkah-langkah konstitusional untuk mengubah aturan ini, mengembalikan lagi kepada kabupaten kota," kata Bima Arya.
Bahkan, Bima Arya juga akan memberikan sanksi tegas ke sekolah yang muridnya terlibat dalam kasus kenakalan remaja.
Hal itu, ia lakukan untuk mencegah kejadian serupa hingga menimbulkan korban jiwa.
Pelaku utama belum tertangkap
AS seorang pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor menjadi korban pembacokan hingga tewas di Simpang Pomad pada Jumat pekan lalu.
Baca juga: Bima Arya Ingin Kewenangan Sekolah Tingkat SMA Kembali ke Daerah: Sekarang Kita Tak Bisa Apa-Apa
Beberapa hari lalu, dua dari tiga pelaku pembacokan pelajar tersebut sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka adalah SM dan SA yang ditangkap di luar Kota Bogor.
Bahkan, salah satu dari pelaku ada yang ditangkap di Lebak, Banden dan satunya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Keduanya memiliki perannya masing-masing.
SM merupakan siswa pelikin motor Honda PCX yang saat itu digunakan dalam eksekusinya.
Selain itu, SM juga pemilik dari senjata tajam yang digunakan untuk menyabet AS.

Sedangkan, SA posisinya berada di tengah, yang di mana pelaku berboncengan tiga.
SA juga berperan membuang senjata tajam tersebut setelah melakukan pembunuhan.
Sementara itu, pelaku utamanya yang mengeksekusi AS adalah ASR alias Tukul.
Hingga kini, hampir dua pekan peristiwa ini terjadi Tukul masih menjadi buronan polisi.
Bahkan, pihak kepolisian juga sudah menelusuri dan mendapatkan sejumlah informasi soal Tukul.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa Tukul merupakan seorang residivis.
"Untuk yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Kabupaten," pungkas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga: Ini Dia Sosok yang Suruh Eksekutor Bacok Siswa SMK Bogor, Tempat Penyimpanan Alat Tawuran Terbongkar
Menurutnya, ketiga pelaku pembacokan itu berasal dari sekolah yang sama.
Tetapi salah satu dari tiga pelaku sudah berusia dewasa.
Sehingga pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.
"Para pelaku yang diamankan dari sekolah yang sama. Tentunya kita akan dalami peran dari seniornya, alumni, berbagai informasi yang ada akan kita jadikan bahan informasi," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Bahkan, pihak kepolisian juga meminta Tukul untuk menyerahkan diri dalam kasus ini.
Ketiga pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis.
"Kepada pelaku yang terlibat kita kenakan pasal 76 C UU 35 nomor 2013 tentang perlindungan anak penjara paling lama 15 tahun dan juga pasal 338 KUHP ancaman pidana penjara 15 tahun juncto pasal 55 KUHP," sambungnya.
Baca juga: Eksekutor Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Diduga Disembunyikan, Polisi Ancam Proses Hukum
bacok
SMK Bina Warga 1 Kota Bogor
Simpang Pomad
Kecamatan Bogor Utara
Pemerintah Kota Bogor
Wali Kota Bogor
Bima Arya
Kota Bogor
pelajar
Tukul
Jadi Obat Pelipur Lara, Pemkab Bogor Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Orangtua Arya Saputra |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Satu Orang Tersangka Tewasnya Arya Saputra Pelajar SMK Kota Bogor Susul Dua Rekannya |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga di 100 Hari Wafatnya Arya Saputra, Ternyata Bertepatan dengan Ultah Almarhum |
![]() |
---|
Keluarga Arya Saputra Datangi Simpang Pomad Bogor, Musisi Jalanan Ikut Doa Bersama |
![]() |
---|
100 Hari Meninggalnya Arya Saputra, Keluarga Lakukan Doa Bersama dan Tabur Bunga di Simpang Pomad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.