Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bocah 5 Tahun di Trenggalek Pacaran dengan Pria Usai Kenalan di Medsos, Pasrah Disetubuhi di Pantai

Seorang bocah yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) disetubuhi oleh pemuda yang tak lain adalah kekasihnya.

Editor: Vivi Febrianti
Surya Malang/Sofyan Arif Candra
AS (19) pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Trenggalek. 

Keluarga korban lalu melaporkan hal tersebut ke kantor polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan meringkus pelaku.

"Korban ini tinggal di rumahnya memang cuma sama neneknya. Orang tuanya kerja di Surabaya," tambah Agus Salim.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Karawang yang Setubuhi Anak Kandung 75 Kali Hingga Melahirkan: Karena Nafsu

Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.

Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kenal di Medsos, Bocah Kelas 5 SD di Trenggalek Pacaran dengan Pemuda, Dua Kali Disetubuhi di Pantai

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved