Bocah 5 Tahun di Trenggalek Pacaran dengan Pria Usai Kenalan di Medsos, Pasrah Disetubuhi di Pantai
Seorang bocah yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) disetubuhi oleh pemuda yang tak lain adalah kekasihnya.
 
							Editor: 
							Vivi Febrianti
						
			
	
Surya Malang/Sofyan Arif Candra
AS (19) pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Trenggalek. 
Keluarga korban lalu melaporkan hal tersebut ke kantor polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan meringkus pelaku.
"Korban ini tinggal di rumahnya memang cuma sama neneknya. Orang tuanya kerja di Surabaya," tambah Agus Salim.
Baca juga: Pengakuan Ayah di Karawang yang Setubuhi Anak Kandung 75 Kali Hingga Melahirkan: Karena Nafsu
Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.
Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kenal di Medsos, Bocah Kelas 5 SD di Trenggalek Pacaran dengan Pemuda, Dua Kali Disetubuhi di Pantai
Baca Juga 
		
		| Kenali Ciri WhatsApp Diretas, Jangan Panik, Begini Cara Mengembalikan Akunmu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ternyata Ini 8 Penyebab Panggilan WhatsApp Gagal Padahal Chat Masuk Centang Dua | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jangan Asal Klik Undangan Pernikahan! Virus Malware Terbaru Ini Bisa Retas WhatsApp Kamu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Waspada Modus Hacker Bobol M-Banking Korban Lewat WhatsApp, Cegah Sebelum Rekening Dikuras | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Deretan Fakta Kasus Bocah di Bojonggede Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Alibi Ayah Kandungnya Janggal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.