Terkuak Ciri-ciri Artis Wanita Inisial P yang Lakukan Pencucian Uang, Totalnya Capai Rp4,4 Triliun

Heboh dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh artis tersebut turut melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat.

Editor: khairunnisa
karakternews.com
Ilustrasi - artis wanita berinisial P diisukan terlibat pencucian uang senilai Rp4,4 triliun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencucian uang yang diduga dilakukan seorang artis ternama tengah jadi sorotan.

Seorang artis wanita inisial P diduga melakukan pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp 4,4 triliun.

Yang menarik, dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh artis tersebut turut melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW).

Sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan,dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," ujar Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023)

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," bebernya lagi.

Baca juga: Bareskrim Polri Libatkan Pakar TPPU Tangani Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Tranding

Iskandar Sitorus menjelaskan, pihaknya mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya, dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi, setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

"Pertama kami lihat ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," ujarnya.

Setelah ditelusuri aliran dana tersebut justru dialokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved