Pemotor Berknalpot Brong Ditindak
37 Motor di Bogor Kena Razia Knalpot Brong, Polisi Pakai Teknik Ini untuk Menindak Pemotor Bandel
Sebanyak 37 sepeda motor di Kota Bogor terkena operasi knalpot brong atau bising oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
"Intinya kendaraan yang melintas di Kota Bogor tidak menggunakan knalpot brong. Nanti, kami laksanakan razianya secara acak. Bisa siang dan bisa subuh, malem," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota terus memelototi sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong atau bising.
Baca juga: Tangkap Puluhan Motor Pakai Knalpot Brong, Polisi di Bogor Sebut Harganya Diatas Rp 500 Ribu
Alhasil, 37 sepeda motor langsung terkena razia Polisi di Terminal Baranangsiang sampai Tugu Kujang Kota Bogor, pada Minggu (26/3/2023) malam kemarin.
37 sepeda motor yang terkena razia ini lantaran masih menggunakan knalpot brong atau bising.
"Penindakan terhadap knalpot bising ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.