Warung Makan Digeruduk Warga

Tanggapi Soal Warung Bakso di Puncak Bogor yang Buka Siang Saat Puasa, MUI & GP Ansor Beda Pendapat

Hal tersebut membuat warga sekitar yang melihatnya mendatangi lokasi tersebut dan merekan aktivitas yang terjadi di dalamnya. Bahkan, dengan peristiwa

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Warung bakso yang berada di kawasan Puncak Bogor viral setelah digerudug warga karena buka pasa siang hari saat puasa pertama, hal tersebut ditanggapi oleh MUI Kabupaten Bogor dan GP Ansor Kecamatan Megamendung, tetapi keduanya memiliki pendapat yang berbeda dan cukup mencolok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah warung bakso di Kawasan Puncak Bogor, tepatnya di Jalan Raya Puncak no.303, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Viralnya warung bakso itu karena pada hari pertama puasa, Kamis 25 Maret 2023 lalu, rumah makan tersebut buka pada siang hari.

Hal tersebut membuat warga sekitar yang melihatnya mendatangi lokasi tersebut dan merekan aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Bahkan, dengan peristiwa tersebut GP Ansor Kecamatan Megamendung dan MUI Kabupaten Bogor menyorotinya.

Tetapi, keduanya memiliki tanggapan yang berbeda, yang di mana menurut GP Ansor hal tersebut bisa dimaklumi, sebagaimana tidak semua manusia beragama muslim.

Sedangkan, MUI Kabupaten Bogor meminta agar pimpinan dan ulama yang berada di wilayah tersebut akan dipanggil dan meminta rumah makan yang berkaitan agar sesuai dengan SOP yang berlaku.

Tanggapan GP Ansor Kecamatan Megamendung

Ketua GP Ansor Megamendung, Lukman Hakim mengungkapkan, kejadian tersebut tidak boleh langsung dihakimi.

Lalu, dirinya juga meminta agar menanggapi kasus tersebut harus dengan pemikiran yang terbuka dan bertindak dengan dasar ilmu.

"Amar ma'ruf nakhi munkar itu harus dengan ilmu, pendapat saya lebih baik dan bagus harusnya diingatkan terlebih dahulu sebelum lanjut ke tindakan seperti itu," kata dia kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (26/3/2023).

Bahkan, kata Lukman Hakim pemilik dai warung bakso itu kemungkinan lupa bahwa pada saat itu adalah hari pertama berpuasa.

Maka dari itu, pihaknya dapat memaklumi dengan kejadian tersebut.

"Mungkin yang punya warung lupa kalau hari itu sudah masuk bulan puasa, kan biasanya karena belum terbiasa, hari pertama itu suka lupa dan yang lupa itu tidak ter taklif. Jadi dihampura, dimaklumi aja," ujarnya.

Baca juga: Sederet Fakta Warung Bakso di Puncak Digerebek Warga, MUI Mengecam, GP Ansor Megamendung: Dihampura

Selain itu, ia juga memperkenankan jika rumah makan melayani pelanggan saat bulan puasa di siang hari.

Hal tersebut, menurutnya tidak semua orang beragama Islam dan tidak semua pelanggan sedang berpuasa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved