Warung Makan Digeruduk Warga

GP Ansor Megamendung Sindir Warga yang Geruduk Warung Bakso di Puncak: Harus dengan Ilmu

GP Ansor memberikan sindiran kepada warga yang sempat geruduk warung bakso di kawasan Puncak Bogor yang beroperasi siang hari pada hari pertama puasa.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Warung bakso yang berada di kawasan Puncak Bogor viral setelah digerudug warga karena buka pasa siang hari saat puasa pertama, hal tersebut ditanggapi oleh MUI Kabupaten Bogor dan GP Ansor Kecamatan Megamendung, tetapi keduanya memiliki pendapat yang berbeda dan cukup mencolok 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - GP Ansor memberikan sindiran kepada warga yang sempat geruduk warung bakso di kawasan Puncak Bogor yang beroperasi siang hari pada hari pertama bulan suci Ramadhan.

Ketua GP Ansor Megamendung,  Lukman Hakim mengatakan, sesuatu tindakan harus didasari dengan ilmu, tidak serta-merta langsung menjustifikasi atau menghakimi.

"Amar ma'ruf nakhi munkar itu harus dengan ilmu, pendapat saya lebih baik dan bagus harusnya diingatkan terlebih dahulu sebelum lanjut ke tindakan seperti itu," kata dia kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, saat terjadi penggerebekan itu diduga pemilik warung bakso yang berjulaan di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu tak ingat jika hari itu merupakan hari pertama bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Sindir Warga yang Geruduk Warung Bakso di Puncak, GP Ansor Megamendung: Dihampura, Mungkin Lupa

"Mungkin yang punya warung lupa kalau hari itu sudah masuk bulan puasa, kan biasanya karena belum terbiasa, hari pertama itu suka lupa dan yang lupa itu tidak ter taklif. Jadi dihampura, dimaklumi aja," ujarnya.

Kemudian ia pun memaparkan, warung silakan melayani pelanggan saat siang hari karena tidak semua pelanggan itu sedang menunaikan ibadah puasa.

"Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari di bulan Ramadan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadan," paparnya

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan selain karena faktor keberagaman agama di Indonesia, faktor lain seperti orang yang sedang berhalangan puasa juga bisa menjadi alasan kalau warung makan boleh beroperasi.

"Warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa," imbuhnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved