Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Ayah David Kasih Paham AG Pacar Dandy, Tolak Selesaikan Kasus Lewat Musyawarah : Waktunya Perlawanan

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kes

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Twitter Jo/Kompas TV
Balasan pertama David Ozora untuk pacar Mario Dandy 

Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you

Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya.

Mereka akan hancur, seperti sebelumnya.

Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu.

Sampai kapanpun," tulis Jonathan Latumahina.

Baca juga: Ketar-ketir Jelang Persidangan, Shane Lukas Kirim Hadiah ke David, Kasus Mario Dandy Disindir DPR

Mario Dandy peragakan selebrasi Cristiano Ronaldo pada rekonstruksi penganiayaan David Ozora di dekat kediaman korban
Mario Dandy peragakan selebrasi Cristiano Ronaldo pada rekonstruksi penganiayaan David Ozora di dekat kediaman korban (Istimewa/Tangkapan Layar)

Untuk diketahui, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20). Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, AG Sang Pelaku Anak Bakal Segera Menjalani Sidang

Baca juga: Dibayangi Matheus Pato di Liga 1, David da Silva Bidik Rekor Bersama Persib Bandung

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved