Pengakuan Sales Roti yang Bacok Mantan Ketua KY di Bandung, 2 Minggu Belum Setoran ke Bos

Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, ia sempat berpapasan dengan korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Koalse Tribun Bogor/Tribun Jabar
Pengakuan Sales Roti yang Bacok Mantan Ketua KY di Bandung, 2 Minggu Belum Setoran ke Bos 

Aditiya mengaku, ia berencana untuk merampok karena memiliki utang dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.

"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.

Pelaku Belum Setoran Roti

Tersangka Aditya diketahui nekat melakukan perampokan lantaran perkara setoran roti.

Baca juga: Menguak Jejak Tukul Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad, 18 Hari Berkeliaran, Kinerja Polisi Disorot

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, tersangka memiliki utang isalah satunya kepada bosnya.

Sebab, ia tak menyetor hasil penjualan roti selama dua pekan.

"Hasil dari dua pekan penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka sales atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.

Selain itu, kata Kusworo, untuk menebus ponsel keponakannya yang ia gadaikan.

"Jadi tadinya ia ingin menebus handphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.

Kini Aditiya tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum. 

Pelaku Ditangkap ditempat kerjanya

Pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yodusian, Jaja Ahmad yakni Aditya ditangkap di tempat kerjanya.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, menyebutkan bahwa setelah menerima informasi pembacokan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP.

"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo.

Setelah itu pihaknya mengaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved