Kabar Artis

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Kondisi Istri & Anaknya Pilu, Perekonomiannya Berubah Drastis

Untuk diketahui, kasus narkotika yang menjeratnya ini membuat Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pilunya kondisi terkini istri dan anak musisi Zul Zivilia.

Ya, perekonomian keluarga Zul Zivilia berubah drastis setelah tertimpa kasus narkoba, sang istri hanya andalkan uang royalti.

Zul Zivilia saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.

Masa tahanan Zul Zivilia terhitung masih cukup panjang.

Mengingat bahwa kasus narkotika yang menjeratnya ini membuat Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara.

Kini, perekonomian keluarga berubah drastis setelah Zul Zivilia masuk dalam penjara.

Hal itu diungkapkan oleh sang istri, Retno Paradinah.

Baca juga: Zul Zivilia Dihukum Mati Cuma Hoaks, Istri Ancam Laporkan Penyebar Isu, Sedih Anaknya Dikucilkan

"Iya, ya saya sih berdoa aja karena kan nggak menentu tiap bulan ada aja pengeluaran gede," ujar Retno Paradinah dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Selasa (28/3/2023).

Selama ini, Retno Paradinah hanya percaya bahwa Sang Pencipta akan memudahkan kehidupannya selama ditinggal Zul Zivilia.

"Jadi saya yaudah jalanin aja, percaya sama Allah," ungkap Retno Paradinah.

Namun, sejauh ini Retno Paradinah merasa bersyukur.

Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA)

Lantaran, keuangannya tak pernah sampai benar-benar kosong.

"Saya percaya aja sama Allah, nggak pernah sampai kosong banget gitu," terang Retno.

Sementara itu, Retno Paradinah juga mengandalkan uang dari royalti lagu ciptaan Zul Zivilia.

Uang royalti itu biasanya turun selama beberapa bulan sekali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved