Pelajar SMA Tewas Dibacok

25 Hari Tukul Belum Ditangkap, 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Sidang Perdana Hari Ini

Upaya yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota hingga kini belum juga membuahkan hasil untuk menangkap Tukul.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribun Bogor/Rahmat Hidayat/ist
25 Hari Tukul Belum Ditangkap, 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Sidang Perdana Hari Ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah menginjak 25 hari pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad belum juga ditangkap.

ARS (17) alias Tukul hingga kini masih berkeliaran bebas usai membacok seorang pelajar lain berinisial AS saat sedang menyebrang jalan di Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Upaya yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota hingga kini belum juga membuahkan hasil untuk menangkap Tukul.

Disisi lain, dua pelaku lainnya yakni SA dan MA bakal menjalani sidang perdana hari ini.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari sipp.pn-bogor.go.id, sidang dengan nomor perara 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Baca juga: 21 Hari Tragedi Berdarah Simpang Pomad, Polisi Ungkap Psikis Tersangka Tukul usai Bacok Pelajar SMK

Sidang dengan Jaksa Penuntut Umum Diana Anjari SH,MH itu dijadwalkan digelar pagi ini di ruang sidang Titra.

Adapun jenis perkara yang akan digelar PN Kota Bogor tersebut yakni 'pengeroyokan yang menyebabkan kematian'.

Peran Pelaku

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pelaku berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX.

MA disini merupakan pemilik dari kendaraan motor tersebut.

Bahkan, MA juga pemilik dari senjata tajam pedang yang menewaskan AS.

Lalu, SA berperan membuang barang bukti senjata tajam pedang.

Baca juga: Menguak Jejak Tukul Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad, 18 Hari Berkeliaran, Kinerja Polisi Disorot

Sedangkan, sang eksekutor yang menyabet korban hingga kini masih buronan polisi.

"Kemudian peran dari masing-masing untuk yang duduk di depan motor itu MA, ini pemilik kendaraan roda dua, mengendarai, dan pemilik sajam. SA membuang barang buktinya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (14/3/2023).

Pelaku yang tewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (14/3/2023).
Pelaku yang tewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (14/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Untuk posisinya, saat itu MA mengendarai sepeda motor miliknya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved