Pelajar SMA Tewas Dibacok
25 Hari Tukul Belum Ditangkap, 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Sidang Perdana Hari Ini
Upaya yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota hingga kini belum juga membuahkan hasil untuk menangkap Tukul.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah menginjak 25 hari pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad belum juga ditangkap.
ARS (17) alias Tukul hingga kini masih berkeliaran bebas usai membacok seorang pelajar lain berinisial AS saat sedang menyebrang jalan di Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Upaya yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota hingga kini belum juga membuahkan hasil untuk menangkap Tukul.
Disisi lain, dua pelaku lainnya yakni SA dan MA bakal menjalani sidang perdana hari ini.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari sipp.pn-bogor.go.id, sidang dengan nomor perara 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Baca juga: 21 Hari Tragedi Berdarah Simpang Pomad, Polisi Ungkap Psikis Tersangka Tukul usai Bacok Pelajar SMK
Sidang dengan Jaksa Penuntut Umum Diana Anjari SH,MH itu dijadwalkan digelar pagi ini di ruang sidang Titra.
Adapun jenis perkara yang akan digelar PN Kota Bogor tersebut yakni 'pengeroyokan yang menyebabkan kematian'.
Peran Pelaku
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pelaku berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX.
MA disini merupakan pemilik dari kendaraan motor tersebut.
Bahkan, MA juga pemilik dari senjata tajam pedang yang menewaskan AS.
Lalu, SA berperan membuang barang bukti senjata tajam pedang.
Baca juga: Menguak Jejak Tukul Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad, 18 Hari Berkeliaran, Kinerja Polisi Disorot
Sedangkan, sang eksekutor yang menyabet korban hingga kini masih buronan polisi.
"Kemudian peran dari masing-masing untuk yang duduk di depan motor itu MA, ini pemilik kendaraan roda dua, mengendarai, dan pemilik sajam. SA membuang barang buktinya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (14/3/2023).

Untuk posisinya, saat itu MA mengendarai sepeda motor miliknya.
Pengadilan Negeri Kota Bogor
sidang perdana
pembacokan
TribunnewsBogor.com
berita terkini Bogor
Diana Anjari
Jaksa Penuntut Umum
Simpang Pomad
pelajar
Jadi Obat Pelipur Lara, Pemkab Bogor Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Orangtua Arya Saputra |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Satu Orang Tersangka Tewasnya Arya Saputra Pelajar SMK Kota Bogor Susul Dua Rekannya |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga di 100 Hari Wafatnya Arya Saputra, Ternyata Bertepatan dengan Ultah Almarhum |
![]() |
---|
Keluarga Arya Saputra Datangi Simpang Pomad Bogor, Musisi Jalanan Ikut Doa Bersama |
![]() |
---|
100 Hari Meninggalnya Arya Saputra, Keluarga Lakukan Doa Bersama dan Tabur Bunga di Simpang Pomad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.