Ridwan Kamil Kembalikan Pengawasan SMA/SMK ke Pemda, Ini Respon DPRD Kota Bogor
Secara gambaran, bahwa kewenangan pengawaaan SMA atau SMK yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat memang sejauh ini selalu menuai pro kontra.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sangat mengapresiasi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang menyatakan bahwa pengawasan SMA atau SMK kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot).
"Pernyataannya bahwa beliau (Ridwan Kamil) pun sulit melakukan koordinasi dikarenakan terkendala jarak antar wilayah kota dan kabupaten," kata Ketua Komisi Akhmad Saeful Bakhri saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (3/4/2023).
Gus M, sapaan akrabnya, menjelaskan, apresiasi itu dinilai sangat tepat dengan kondisi saat ini.
Secara gambaran, bahwa kewenangan pengawaaan SMA atau SMK yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat memang sejauh ini selalu menuai pro kontra.
Mulai dari tidak keefektifan pengawasan, sampai lembaga kepanjangan dari tangan Pemprov Jabar bekerja secara tidak maksimal.
Kondisi ini terjadi sudah sejak lama pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai pengawasan SMA atau SMK.
Baca juga: 25 Hari Tukul Belum Ditangkap, 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Sidang Perdana Hari Ini
"Dengan, dibentuk KCD sebagai rumah dari kepanjangan kewenangan di propinsi itu masih belum mampu memetakan, monitoring dan melakukan evaluasi," jelas Gus M.
Terlebih, sejak ditunjuk sebagai kepanjangan tangan Pemprov Jawa Barat untuk melakukan pengawasan, tidak ada sinergitas yang terjalin antara KCD dengan unsur Pemkot Bogor.
KCD dirasa tidak melakukan peran yang komprehensif dalam menjalankan tugasnya selama ditunjunk Pemprov Jabar menjadi kepanjangan tangan melakukan pengawasannya.
"Karena, ketika bicara pendidikan kita harus melihat secara komperhensif disetiap tingkatan pendidikan. Pertanyaannya, apakah sudah ada kajian pada saat itu terkait tata kelola KCD disetiap wilayah?," tegas Gus M.
Semua kesemrautan terjadi ketika Pemkot tidak diberikan kewenangan langsung dalam melakukan pengawasan.
Pengawasan yang dilakukan KCD ini, hanya sebatas label tugas tanpa ada aksi dilapangan.
Terbukti, tegas Gus M, angka tauran, kenakakan remaja SMA, terlihat masif dan cenderung banyak.
Teranyar, seorang pelajar SMK Bina Warga 1 tewas di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akibat sabetan senjata tajam oleh pelaku yang juga masih pelajar.
Prakiraan Cuaca Kota Bogor 28 Agustus 2025: Siang Hujan, Risiko Petir Tinggi Menjelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Megahnya Rumah Riza Chalid di Kota Bogor Sitaan Kejagung, Seluas 6.500 Meter dengan Taman Bermain |
![]() |
---|
Capaian CKG di Kota Bogor Tembus 21 Persen, DPR RI Puji Fasilitas Puskesmas Tanah Sareal |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan hingga Sedang, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Peneliti Temukan Pola Baru Potensi Warisan Budaya di Lembur Sawah Kota Bogor, Ada 5 Objek Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.