Persikabo 1973

Persikabo 1973 Enggan Gegabah Sikapi Keputusan FIFA yang Menghukum Presiden Klubnya

Bimo Wirjasoekarta telah  mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023 kemarin.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Istimewa/Dok Persikabo 1973
Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dihukum FIFA karena dinilai melakukan bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Manajemen Persikabo 1973 enggan gegabah merespon sanksi yang dijatuhkan FIFA terhadap presiden klub Laskar Padjajaran, Bimo Wirjasoekarta.

Sekretaris tim Persikabo 1973, Rini Chandra menerangkan, Bimo Wirjasoekarta telah  mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023 kemarin.

Dalam keputusan itu, FIFA menghukum Bimo Wirjaseoekarta dengan larangan beraktivitas selama dua tahun dalam masa percobaan dan sejumlah uang denda yang jumlahnya mencapai Rp 164 juta.

Jadi, kata dia, sebelum masa percobaan itu habis, hukuman itu tidak berlaku sehingga dipastikan dalam beberapa tahun kedepan Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden klub.

"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," ujat Rini Chandra dalam keterangan resminya, Selasa malam (4/4/2023). 

Rini Chandra mengatakan, putusan tersebut belum final, sehingga Presiden Klub Persikabo 1973 masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss.

Akan tetapi, pihaknya enggan terburu-buru dalam mengambil sikap.

"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, induk sepakbola dunia itu menjatuhkan hukuman terhadap Bimo Wirjasoekarta karena dinilai bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.

Keputusan FIFA tersebut dampak dari sengketa tahun lalu yang melibatkan salah satu mantan pemain Persikabo 1973, Alex Dos Santos.

Rini Chandra mengatakan, adanya penolakan pemain terkait potongan gaji selama pandemi Covid-19 yang merupakan keputusan PSSI pada saat itu.

"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak  sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved