Persikabo 1973

Nama Rini Menggema di Stadion Pakansari, Ini Sosoknya, Dianggap Bertanggung Jawab di Persikabo 1973

Wahyuliana Chandra Rini menjadi salah satu sosok yang namanya menggema di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Tangkapan layar Persikabo 1973 Rini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wahyuliana Chandra Rini menjadi salah satu sosok yang namanya menggema di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.

Wanita yang karib disapa Rini itu menjadi orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas merosotnya prestasi tim Persikabo 1973 di Liga 2 2024/2025.

Dari tujuh pertandingan yang telah dilalui Persikabo 1973 di Liga 2, Laskar Padjajaran meraih hasil minor.

Laskar Padjajaran hanya mampu menang satu kali dan enam laga lainnya berakhir dengan kekalahan.

Hasil buruk yang diraih Persikabo 1973 ini diduga karena pemain, staff dan pelatih gajinya belum dibayar selama 3 bulan.

Sontak Rini langsung dituding menjadi orang yang paling bertanggung jawab.

Diketahui Rini saat ini menjabat sebagai Manajer tim Persikabo 1973.

Rini dianggap gagal menjaga kondusifitas di dalam tim termasuk membuat nyaman pemain, staff, pelatih hingga ofisial.

Pada musim sebelumnya, saat Persikabo 1973 berkiprah di Liga 1 2023/2024, Rini menjabat sebagai Sekretaris Tim.

Ultras Persikabo Curva Sud meminta manajemen Laskar Padjajaran membayarkan gaji pemain
Ultras Persikabo Curva Sud meminta manajemen Laskar Padjajaran membayarkan gaji pemain (Tribunnews Bogor.com)


Diprotes UPCS

Melihat situasi tak menentu di tim, Ultras Persikabo Curva Sud (UPCS) tak tinggal diam.


Mereka pun mengekspresikan kegeramannya lewat protes keras yang ditumpahkan melalui spanduk dan nyanyian.


Pada sore itu, UPCS membentangkan spanduk bertuliskan "Bapak kemana? Rini di mana? Persikaboku bagaimana?," tulis spanduk tersebut.

Tak hanya itu, UPCS juga meminta manajemen Persikabo 1973 membayarkan gaji pemain yang tertunda selama tiga bulan.

"Bayarkan gaji pemain atau silahkan angkat kaki," pesan dari UPCS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved