Pelajar SMA Tewas Dibacok

1 Bulan Tukul Pembunuh Pelajar SMK di Kota Bogor Belum Tertangkap, 2 Pelaku Lainnya Sudah Disidang

Pada beberapa pekan lalu, MA (17) dan SA (18) 2 dari 3 pelaku pembacokan itu ditangkap polisi, bahkan keduanya saat ini sudah disidang.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
Istimewa kolase
Sudah satu bulan berlalu, Tukul pelaku utama yang menewaskan pelajar di Kota Bogor hingga kini belum tertangkap, meskipun upaya polisi mengejarnya hingga luar Bogor tetapi belum membuahkan hasil 

Lalu, untuk dakwaan kedua, yakni perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP juncto pasal 1 ayat 1 UU RI No. 11 tahun 2012 tentang peradilan pidana.

Menurutnya, sidang pembunuhan pelajar SMK ini dilakukan secara tertutup.

"Tapi kita ada tempat transit anak. Jadi ini perkara anak, jadi kita tidak bisa kalau perkara anak sidangnya tidak terutup, nggak bisa publikasi, demi menjaga psikologis anak walaupun dia terdakwa," jelas Daniel.

Baca juga: Tukul Pembunuh Pelajar di Bogor Belum Tertangkap, Bima Arya Geregetan Ingin Tutup Sekolah Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved