Ramadhan 2023

Hukum Membayar Zakat Fitrah Ramadhan 2023 dengan Uang, Ini Penjelasannya

Perlu diketahui bahwa hukum membayar zakat fitrah ialah wajib bagi setiap orang dan sudah bisa dibayarkan sejak hari pertama Ramadhan 2023.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik via kompas.com
Tidak lupa untuk membayar zakat fitrah sebelum menjelang Ramadhan 2023 nanti. 

Adapun juga waktu untuk membayar zakat fitrah sebagai berikut.

Terdapat lima waktu untuk membayar zakat fitrah, dari yang wajib, diperbolehkan, waktu paling utama, waktu makruh (sebaiknya dihindari), hingga waktu haram dengan rincian sebagai berikut.

  •  Waktu boleh

Pada awal bulan Ramadhan sampai masuknya waktu wajib.

Artinya, seseorang diperbolehkan membayar zakat fitrah terlebih dahulu meskipun belum menemui akhir Ramadhan atau magrib menuju 1 Syawal.

  • Waktu wajib pembayaran zakat fitrah

Waktu ini berlangsung sejak akhir bulan Ramadhan hingga awal 1 Syawal.

Batasnya pada magrib hari terakhir Ramadhan dan memasuki 1 Syawal.

Jika seseorang meninggal setelah 1 Syawal, maka orang tersebut tetap wajib membayar zakat fitrahnya.

Berbeda dengan bayi yang baru lahir, setelah magrib malam 1 Syawal.

Bayi tersebut tidak wajib membayar zakat fitrah, karena tidak menjumpai bulan Ramadhan.

  • Waktu sunah

Dimana waktu yang disunahkan untuk zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat fitrah).

Diperintahkan untuk membayar zakat fithrah sebelum orang-orang berangkat sholat Id.

  •  Waktu makruh

Sesudah sholat Idul Fitri sampai menjelang magrib 1 Syawal, atau berganti hari. Makruh artinya tidak apa-apa bila dilakukan, tetapi sebaiknya dihindari.

  • Waktu haram

Disaat setelah matahari terbenam pada 1 Syawal, kecuali jika ada uzur yang memberatkan.

(Tribunners/Yenni Budiarti).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved