Pelajar SMA Tewas Dibacok

Terdakwa Pembacok Pelajar SMK Bogor Divonis 8 Tahun Bui, Keluarga Korban Resah Tukul Belum Ditangkap

dua terdakwa lainnya sudah menjalani sidang pada beberapa hari lalu. Selain itu, satu diantara dua terdakwa pembunuhan pelajar SMK tersebut sudah

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor.com
Kusmiati (51) ibunda dari Arya Saputra, pelajar SMK di Kota Bogor yang tewas dibacok di Simpang Pomad sempat teringat almarhum anaknya dan ingin pelaku utamanya yang bernama Tukul ditangkap dan dihukum seberat-beratnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sudah satu bulan Arya Saputra pelajar di SMK Bina Warga 1 Kota Bogor tewas dibacok di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Hingga kini, ASR alias Tukul pelaku utama yang menewaskan pelajar SMK tersebut belum tertangkap.

Bahkan, dua terdakwa lainnya sudah menjalani sidang pada beberapa hari lalu.

Selain itu, satu diantara dua terdakwa pembunuhan pelajar SMK tersebut sudah dijatuhi vonis.

Ia adalah MA (17) yang divonis 8 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, pada Senin (10/4/2023) kemarin.

Curhat keluarga korban

Setelah MA divonis 8 tahun penjara, keluarga korban tak puas dengan hukuman yang didapat oleh terdakwa.

Bahkan, menurut ibunda dari almarhum Arya Saputra, Kusmiati (51) mengungkapkan bahwa pihak keluarga resah dengan salah satu pelaku yang masih belum tertangkap.

Ia adalah Tukul, pelaku utama yang membunuh anaknya itu.

"Tadi aja saya lagi diem, keingat almarhum. Udah sebulan belum ketemu pelakunya dari tanggal 10 ke tanggal 10 kan," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (11/4/2023).

Ia juga merasa tidak puas degan vonis yang diberikan PN Bogor ke MA.

Menurutnya, MA seharusnya diberikan hukuman yang seberat-beratnya atas kejadian ini.

Baca juga: Terungkap Peran MA Usai Bikin Tewas Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor, Penyedia Motor dan Sajam Gobang

"Hukuman 8 tahun, dibilang ikhlas si nggak ya. Maunya yang seberat beratnya aja hukum itu, nyawa dibayar nyawa, yang setimpal," ungkapnya saat ditemui di kediamannya.

Selain itu, ia juga masih merasa sakit hati atas anaknya yang tewas direnggut nyawanya oleh ketiga pelaku itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved