Pelajar SMA Tewas Dibacok
Terungkap Peran MA Usai Bikin Tewas Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor, Penyedia Motor dan Sajam Gobang
MA (17), terdakwa yang tewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, divonis 8 tahun penjara.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - MA (17), terdakwa yang tewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, divonis 8 tahun penjara.
Hukuman itu didapat usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas 1 A, Senin (10/4/2023).
Belakangan terungkap peran yang dilakukan MA dalam peristiwa berdarah tersebut.
Ya, MA merupakan pemilik motor matic PCX bernopol F 5946 FFV.
Tak hanya pemilik motor, MA rupanya penyedia senjata tajam berjenis gobang.
Lalu ada pelaku kedua, SA (18) yang berperan membuang barang bukti senjata tajam dan pada saat kejadian SA juga hendak memukul Arya menggunakan topi yang ia kenakan saat itu, namun meleset.
Selanjutnya, satu orang yang tidak disebutkan namanya berperan menyembunyikan MA dan SA.
Mereka semua berasal dari satu sekolahan yang sama.
Baca juga: Sulit Dilupakan, Ini Harapan dan Kenangan Keluarga Pelajar yang Tewas Dibacok di Simpang Pomad
Sementara, masih tersisa satu pelaku yang masih belum berhasil diamankan, saat ini sudah masuk ke DPO Polresta Bogor Kota, ialah ASR yang merupakan dalang utama dalam peristiwa ini.
ASR lah yang menebas Arya dengan sajam, hingga Arya mendapatkan luka vital di bagian leher.
"Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok," Ucap Kapolreta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Reaksi penasihat hukum
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Nur Bhakti mengatakan vonis tersebut lebih tinggi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa dengan pidana 7 tahun 6 bulan.
"Hari ini hanya sidang putusan MAB. Delapan tahun, lebih tinggi dari tuntutan 7 tahun 6 bulan," ungkapanya ditemui usai sidang.
"Jadi sebenarnya bukan masalah pelaku (MAB) yang di vonis seperti itu, ini keikutsertaan, membantu melakukan karena dari awal, dari senjata milik MAB," sambungnya.
pelajar
tewas
SMK Bina Warga 1
Simpang Pomad
Kota Bogor
Arya Saputra
PCX
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Jadi Obat Pelipur Lara, Pemkab Bogor Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Orangtua Arya Saputra |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Satu Orang Tersangka Tewasnya Arya Saputra Pelajar SMK Kota Bogor Susul Dua Rekannya |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga di 100 Hari Wafatnya Arya Saputra, Ternyata Bertepatan dengan Ultah Almarhum |
![]() |
---|
Keluarga Arya Saputra Datangi Simpang Pomad Bogor, Musisi Jalanan Ikut Doa Bersama |
![]() |
---|
100 Hari Meninggalnya Arya Saputra, Keluarga Lakukan Doa Bersama dan Tabur Bunga di Simpang Pomad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.