Bahas Perda Pemajuan Kebudayaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Bakal Libatkan Budayawan
Untuk mematangkan Perda tersebut, ia mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang para budayawan dan pemilik lembaga-lembaga kebudayaan di Kabupaten
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor tengah melakukan pembahasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan kebudayaan.
Ketua Pansus Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan kebudayaan, Dadeng Wahyudi menyampaikan bahwa pembahasan Perda tersebut sudah masuk tahap final.
Untuk mematangkan Perda tersebut, ia mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang para budayawan dan pemilik lembaga-lembaga kebudayaan di Kabupaten Bogor.
"Insyaallah pekan-pekan ini akan ketemu budayawan dan lembaga-lembaga kebudayaan untuk hiring kita supaya di Perda itu maksimal," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dadeng menerangkan, tujuan memanggil para budayawan adalah untuk mengkaji setiap pasal yang di dalam Perda tersebut.
"Kami bakal minta pasal per pasal yang akan kita bahas, karena itu ada 84 pasal. Kita ingin meminta masukan dari mereka, selama ini apa kendalanya, sehingga di Perbup nya nanti kita akan sarankan," katanya.
Di samping itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk terlebih dahulu memprioritaskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Juru Pelihara (Jupel) yang ada.
Baca juga: Kantornya Didatangi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan: Kami Satu Nafas
"Saya menyerabkan tentang insentif bagi penunggu atau Jupel, yang menunggu situs-situs itu. Karena ada insentif, mudah-mudahan sesuai dengan UU yang di atasnya," tandasnya
DPRD Kabupaten Bogor
Perda
kebudayaan
Dadeng Wahyudi
Kabupaten Bogor
budayawan
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor
| Tanam 7 Batang Pohon Ganja di Rumah, Pria di Cigudeg Bogor Diciduk Polisi |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Uji Coba Car Free Day di Tegar Beriman Bogor, Sekda Ingatkan Perlunya Udara Bersih untuk Bernafas |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
| Kepergok Pekerja Proyek, Maling Motor Bawa Senjata di Gunungputri Bogor Berhasil Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.