Memprihatinkan, Bocah 15 Tahun Sudah Jalankan Praktik Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp 1,3 Juta

Seorang bocah di bawah umur berusia 15 tahun menjadi muncikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Network
Ilustrasi - 23 orang terjaring razia diduga pelaku prostitusi online. 

Prostitusi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp di mana pria hidung belang terlebih dulu mengirim uang senilai Rp 1,3 juta untuk sekali kencan.

Kini muncikari tersebut ditahan di kepolisian sedangkan untuk korban yang dimanfaatkan pelaku dibebaskan.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

(TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved