Meski Berdamai, Anggota TNI yang Tendang Motor Ibu-ibu Disanksi Tegas Oleh AU, Atasannya Minta Maaf

Imbas dari oknum TNI yang menendang ibu-ibu di jalan raya di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, kini ia harus mendapatkan hukumannya.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/kolase
Kasus Praka Arya Nobel Gideon yang menendang motor ibu-ibu di jalan raya berakhir damai, tetapi oknum TNI tersebut tetapi harus mendapatkan sanksi tegas dari TNI AU 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Praka Arya Nobel Gideon (ANG) oknum TNI yang tendang motor ibu-ibu di jalan raya, kini mendapat sanksi tegas.

Peristiwa itupun sempat viral di media sosial.

Video viral itu juga diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Praka Arya Nobel Gideon sendiri merupakan anggota dari Denhanud 471 Kopasgat TNI.

Bahkan, atasan dari oknum TNI itu sampai meminta maaf ke pihak keluarga korban.

Kini kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan.

Praka Arya Nobel Gideon disanksi tegas

Imbas dari oknum TNI yang menendang ibu-ibu di jalan raya di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, kini ia harus mendapatkan hukumannya.

Saat itu, korban sedang berboncengan dengan anaknya.

Korban yang bernama Sri Dewi Kemuning ditendang motornya oleh Praka Arya Nobel Gideon.

Melalui unggahan Twitter @_TNIAU pihaknya membenarkan akan kejadian tersebut.

Bahkan, yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi disiplin.

"Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya."

Baca juga: Sosok Anggota TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Menunduk di Depan Ayah Korban

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih." tulis akun Twitter @_TNIAU.

Atasan Praka Arya Nobel Gideon minta maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, TNI AU melalui Dandenhanud 471 Pasgat meminta maaf atas kejadian tersebut yang melibatkan anggotanya.

Bahkan, pihak Kopasgat juga saat itu mendatangi kediaman Sri Dewi Kemuning di Pondok Ronggon, Bekasi.

"Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kpd Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yg mengalami insiden salah paham dgn anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI." tulis akun Twitter @_TNIAU.

Atas kedatangannya, pihak keluarga korban pun menyambutnya dan menerima permintaan maaf tersebut.

Saat itu, Sri Dewi Kemuning juga didampingi oleh ayahnya.

Baca juga: Sangar di Jalan, Anggota TNI Tendang Ibu-Ibu Bekasi Menunduk di Depan Ayah Korban, Minta Didoakan

"Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning & ayahnya sudah memaafkan peristiwa yg terjadi kemarin (24/4/2023). "

"Kadispenau menyebutkan TNI AU, melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf." cuit akun Twitter @_TNIAU.

Dalam hal ini, TNU AU memberikan sanksi tegas ke Praka Arya Nobel Gideon.

Bahkan, sanksi itu diperintahkan langsung dari pimpinan TNI AU.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban."

"Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau, dikutip dari akun Twitter @_TNIAU.

Baca juga: Tampang Anggota TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Dapat Peringatan Keras dari Ayah Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved