Berawal Dari Aduan Warga, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Parung Bogor
Polsek yang mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (28/4/2023) dan langsung dilakukan penyitaan puluhan botol miras.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Polsek Parung sita puluhan botol minuman keras (miras) di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, pihaknya awalnya menerima informasi dari masyarakat yang resah terkait peredaran minuman keras beralkohol.
"Kami tindaklanjuti aduan masyarakat ini, yang mana setelah kita datangi lokasi tersebut benar adanya sebuah warung yang dijadikan tempat menjual minuman keras," kata Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Polsek yang mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (28/4/2023) dan langsung dilakukan penyitaan puluhan botol miras.
"Berhasil diamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk," kata Kompol Sularso.
Kapolsek mengatakan, seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Parung.
Dia menambahkan bahwa pihaknya berupaya proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Parung ini.
"Laporkan kepada kami terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan," ungkapnya.
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Razia Cafe yang Jual Miras, Jenal Mutaqin Suruh Pengunjung Usia 18 Tahun Pulang |
![]() |
---|
Kronologi Joel Alberto Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas Dibunuh, Berawal dari Pergoki Pacar Pesta Miras |
![]() |
---|
Dapat Aduan dari Masyarakat, Satpol PP Razia 493 Botol Miras di Ciampea Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.