Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rekam Jejak Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Mustopa Pernah Dipenjara Gara-gara Kasus Ini

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Rekam jejak Mustofa NR, pelaku penembakan di kantor MUI yang tewas usai melakukan aksinya pada Selasa (2/5/2023) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok pelaku penembakan di kantor MUI terungkap.

Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).

Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.

Baca juga: Isi Surat Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Minta Ditembak Mati oleh Kapolda Metro Jaya

"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.

Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.

Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mustopa Penembak Kantor MUI Jakarta Residivis, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved