Prostitusi Online di Bogor

Menelisik Open BO di Kota Bogor, Ada Kelompok Hingga Biaya Admin Antar Jemput Masuk Kamar

Bukan hanya orang dewasa, kini praktik prostitusi online dijalankan oleh remaja maupun anak di bawah umur.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
kolase TribunnewsBogor
Ilustrasi - Mengupas geliat prostitusi kota-kota di Indonesia. Tarif dan layanan PSK beberapa kota di Indonesia ternyata memiliki perbedaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Praktik prostitusi online di Kota Bogor kian memprihatinkan.

Bukan hanya orang dewasa, kini praktik prostitusi online dijalankan oleh remaja maupun anak di bawah umur.

Seperti yang baru saja terjadi di Kota Bogor.

Dalam sepekan terdapat 6 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.

Mereka yang terlibat di antaranya MRN (20), MR (22), S (17), SP (16), AL (20) dan MS (25).

Adapun korbannya ada tiga, yakni PK (14), AR (17) dan VA (15).

Semuanya berhasil diamankan di berbagai wilayah di Kota Bogor, Reddorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley dan kos-kosan daerah Tajur.

Baca juga: Kota Bogor Rawan Prostitusi Online, Selama Sepekan Polisi Tangkap 6 Tersangka, Ini 3 Lokasinya

Geng open BO

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, tak menampik jika ada geng-geng tertentu dalam menjalankan bisnis open BO.

Kompol Rizka Fadhila memaparkan, ada tiga geng yang menjalankan praktik prostitusi online.

"Jadi mereka berdiri sendiri-sendiri. Tidak saling kenal. Jadi antara TKP, kelompok Reddorz, kelompok Bogor Valley, dan kelompok Tajur berbeda," ucapnya dikutip TribunnewsBogor.com, Sabtu (6/5/2023).

Dua orang tersangka kasus Prostitusi Online di Kota Bogor yang berhasil diungkap dilakukan di Reddors Air Mancur, Rabu (3/5/2023).
Dua orang tersangka kasus Prostitusi Online di Kota Bogor yang berhasil diungkap dilakukan di Reddors Air Mancur, Rabu (3/5/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Baca juga: Kesaksian Gadis Asal Bogor Terjerat Prostitusi Online, Aksinya Ketahuan Gara-gara Orangtua Curiga

Anak di bawah umur dan kenal di medsos

Sementara itu, dari pengungkapan kasus tersebut korbannya merupakan anak-anak di bawah umur, dua korban berusia 15 tahun dan satu usia 17 tahun.

Umumnya semua korban berkenalan dengan para tersangka lewat jejaring sosial media, Facebook.

"Korban-korban ini berkenalan dengan tersangka yang rata-rata kurang lebih 1 minggu sampai 1 bulan di media sosial. Kebanyakan di Facebook," kata Rizka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved