Kasus Narkoba di Bogor

Polres Bogor Klaim Selamatkan 32 Ribu Generasi Muda dari Pegungkapan 5,3 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengklaim, pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Polres Bogor berhasil gagalkan peredaran 5 kg sabu dan 5.000 butir pil ektasi, Sabtu (6/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran 5,3 kilogram narkoba jenis sabu dan 5.000 pil ekstasi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengklaim, pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim kami, dapat menyelamatkan kurang lebih 32 ribu jiwa jika diasumsikan narkotika tersebut digunakan oleh generasi muda kita," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan akan terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di bumi tegar beriman ini khususnya.

"Kami akan terus bekerja keras memerangi berbagai jenis peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial J (43) diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebesar 5,3 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi yang ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, hingga Jakarta.

"Jadi dalam peredaran ini dengan metode COD, jadi diantar kemudian dibayar ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," kata Kapolres

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved