Kasus Narkoba di Bogor

Akal Licik Pasutri Jualan Narkoba di Kota Bogor, Pelaku Tinggal di Kampung Bebas Narkoba

Khusus untuk ID sendiri, sudah pernah ditahan oleh Polresta Bogor Kota tahun 2020 silam.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Akal licik suami istri tersangka narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terungkap, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Akal licik pasutri alias pasangan suami istri tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di Kampung bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terungkap.

Istri yang berinisial ID (48) sampai menyimpan sabu-sabu di kemaluannya.

“Kita tangkap itu di Cikaret. Saat ditangkap ID sampai menyembunyikan sabu-sabu di kemaluannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta, Senin (15/7/2024).

Sabu-sabu yang disembunyikan ini merupakan barang yang akan dijual.

“Modus yang dilaksanakan sama yakni sistem tempel,” jelasnya.

Keduanya kini terancam hukuman penjara empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Khusus untuk ID sendiri, sudah pernah ditahan oleh Polresta Bogor Kota tahun 2020 silam.

“Residivis kasus yang sama. Ditangkap Polresta Bogor Kota diamankan tahun 2020 dan bebas bersyarat di tahun 2023,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Suami istri menjadi tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bogor.

Suami istri ini ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Adapun untuk suami berinisial A (33) dan istri berinisial ID (48).

Pantauan TribunnewsBogor.com, tampang suami istri ini terlihat tidak ada penyesalan.

Keduanya pun bahkan tidak menunduk sama sekali saat dihadirkan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota pada Senin (15/7/2024).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved