Breaking News

Polisi Temukan Tempat Pengolahan Tambang Ilegal di Nanggung Bogor, Langsung Dipasang Police Line

Tempat yang diduga lokasi pengolahan emas hasil tambang ilegal ini adalah berupa bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Polres Bogor
Polisi pasang garis polisi di tempat pengolahan emas tambang ilegal di Kampung Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, NANGGUNG - Sebuah tempat yang diduga tempat pengolahan Emas hasil tambang ilegal ditemukan Polisi di Kampung Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Lokasi pengolahan emas ilegal ini awalnya terdeteksi Polisi atas informasi di media sosial (medsos).

"Perihal adanya informasi dari berita viral di medsos, Polsek Nanggung langsung mendatangi lokasi," kata Kapolsek Nanggung AKP Jony Handoko dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

Namun saat Polisi ke TKP, mereka tidak menemukan pengelola maupun pemilik tempat tersebut.

"Saat kami datang ke lokasi tidak ditemukan adanya pengelola maupun pemilik tambang tersebut," kata AKP Jony Handoko.

Tempat yang diduga lokasi pengolahan emas hasil tambang ilegal ini adalah berupa bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu.

Dindingnya bangunannya ini cukup tertutup rapat dilapisi papan kayu dan material seng tanpa lubang jendela.

"Kami pun langsung melakukan pemasangan Police Line di lokasi tersebut," kata AKP Jony Handoko.

Guna melakukan pencegahan terhadap penambangan ilegal, kata Kapolsek, ke depan pihaknya akan melakukan kegiatan patroli gabungan bersama instansi terkait lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved