CPNS 2023

Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya di Sini

Kabarnya, total formasi yang dibuka untuk CPNS 2023 mencapai lebih dari 1 Juta. Namun ada formasi yang menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan SDM.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumentasi Tribun Timur
Bagi para pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, harus memerhatikan syarat dan dokumen yang diperlukan. Selain itu, juga perlu mengetahui formasi apa saja yang dibuka agar kamu mempunyai pilihan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Pendayagunaan dan Penguatan Aparatur Birokrasi Negara (Menpan RB) telah menetapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.

Pemerintah saat ini masih fokus atau memprioritaskan pemenuhan kebutuhan SDM tenaga kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di pemerintah pusat hanya tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen.

Namun, instansi pemerintah sampai saat ini masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.

Kabarnya, total formasi yang dibuka mencapai lebih dari 1 Juta.

Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan ASN lewat CPNS 2023, melainkan juga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka?

Perekrutan CPNS 2023 akan segera dilakukan paling cepat pada akhir bulan Juni dan paling lambat pada bulan Juli 2023.

Bagi para pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, hendaknya selalu memantau informasi terkini dari KemenPAN RB dan BKN.

Pelamar juga mulai dari sekarang mempersiapkan persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan oleh masing-masing instansi untuk dapat diterima sebagai CPNS 2023.

Bagi pelamar dengan ijazah SMA dan SMK, peluang untuk bergabung sebagai ASN melalui penerimaan CPNS tahun 2023 ini tentunya merupakan kesempatan yang sangat baik.

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

Persyaratan

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023, Wajib Punya Akun SSCASN! Siapkan 9 Dokumen Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved