Dilaporkan ke Polisi, Bos yang Ajak Ngamar Karyawatinya Hubungi Korban, Minta Maaf Tapi Tak Berdamai

Ia diajak staycation atau ngamar berdua dengan bosnya yang berinisial B. Ajakannya itu dikarenakan sebagai salah satu syarat untuk perpanjang kontrak

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
Istimewa/kolase
AD (24) seorang karyawati muda dari Bekasi, Jawa barat yang mendapatkan pelkauan tak menyenangkan dari bosnya, karena ia diajak ngamar sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - AD (24) seorang karyawati di di wilayah Bekasi, Jawa Barat mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari bosnya sendiri.

Ia diajak staycation atau ngamar berdua dengan bosnya yang berinisial B.

Ajakannya itu dikarenakan sebagai salah satu syarat untuk perpanjang kontraknya di perusahaannya.

Bahkan, kejadian inipun hingga viral di media sosial.

Kini, karyawati tersebut sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Selain itu, bos mesum tersebut direncanakan akan dipanggil oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku minta maaf

Mengetahui situasinya sudah terpojok, B pun berupaya untuk menghubungi AD.

Tetapi, AD tidak meresponnya.

kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya sempat dihubungi oleh pelaku.

"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu Haryadi, kuasa hukum AD, korban kasus dugaan pelecehan seksual.

Tetapi, menurutnya pihaknya tidak memperdulikan hal terbut.

Sehingga proses di kepolisian terus berlanjut.

Wahyu Haryadi mengatakan, bosnya itu ternyata menghubungi korban untuk menyampaikan klarifikasinya.

Baca juga: Bos Mesum yang Ajak Staycation Sempat Hubungi Karyawati AD, Sampaikan Permohonan Maaf

Bahkan, bos mesum itu juga menyampaikan permohonan maafnya dalam kasus pelecehan seksual ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved