Breaking News

Dilaporkan ke Polisi, Bos yang Ajak Ngamar Karyawatinya Hubungi Korban, Minta Maaf Tapi Tak Berdamai

Ia diajak staycation atau ngamar berdua dengan bosnya yang berinisial B. Ajakannya itu dikarenakan sebagai salah satu syarat untuk perpanjang kontrak

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
Istimewa/kolase
AD (24) seorang karyawati muda dari Bekasi, Jawa barat yang mendapatkan pelkauan tak menyenangkan dari bosnya, karena ia diajak ngamar sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaannya 

Tetapi, kata Wahyu Haryadi saat itu pelaku tidak membahas perihal damai dengan pihaknya.

"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.

Ada 4 perusahaan nakal

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa perusahaan nakal yang melakukan perbuatan serupa.

Menurutnya, ada empat perusahaan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati oleh atasannya.

Selain dengan AD, ia juga sudah berkomunikasi dengan beberapa karyawati yang mengalami hal serupa seperti kasus ini.

Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak
Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (Youtube channel Metro TV News)

"Sejauh ini baru satu korban pelecehan seksual yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk Perpanjang Kontrak," ungkap Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Iapun berharap, kasus-kasus seperti ini agar bisa menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah pusat.

Bahkan, ia juga ingin memberikan ganjaran yang setimpal untuk pelaku.

"Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampang sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh," tuturnya.

"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata Obon.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi izin perusahaan yang terkait.

Baca juga: Bos Mesum yang Ajak Staycation Sempat Hubungi Karyawati AD, Sampaikan Permohonan Maaf

Bahkan, pihaknya juga memberikan ancaman untuk menutup perusahaan tersebut.

"Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu," kata Nyumarno di lokasi, Sabtu (6/5/2023).

"Sekalian kita ngelebar urusan kayak gini, bukan kami ngalangin investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved