Breaking News

Diperiksa Bersamaan dengan Bos yang Ajak Staycation, Karyawati di Cikarang Ajak Sosok Ini Jadi Saksi

Karyawati korban ajakan staycation oleh bosnya ajak dua temannya jadi saksi yang tahu kelakuan mesum sang bos.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Karyawati korban ajakan staycation oleh bosnya ajak dua temannya jadi saksi yang tahu kelakuan mesum sang bos. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Karyawati Cikarang yang jadi korban ajakan staycation syarat perpanjang kontrak oleh bosnya selesai menjalani pemeriksaan.

Ia diperiksa di Polrestabes Bekasi hari ini, Selasa (9/5/2023).

Pemeriksaan karyawati berinisial AD (24) ini bersamaan dengan pemeriksaan bosnya yang berstatus sebagai terlapor.

Diperiksa bersamaan dengan bosnya, AD pun tak gentar.

Ia tampak membawa temannya yang mengetahui kelakuan mesum sang bos.

Dua orang temannya itu dibawa untuk memperkuat dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami AD.

Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.

Diperiksa sejak pukul 10.30 WIB, AD mengaku mendapat 35 pertanyaan dari polisi.

"Kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan," kata Kuasa Hukum AD, Untung Nassari di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Untung menuturkan, proses pemeriksaan terhadap pelapor masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum lain bernama Wahyu Hariyadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.

Baca juga: Tangannya Lembut Banget Kata Bos Saat Ajak Karyawati Staycation, Korban yang Bersuami Pilih Diam

"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," kata Wahyu.

Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjannya mau diperpanjang.

"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved