Ngajak Karyawati Ngamar Biar Kontraknya Diperpanjang, Isi Pesan WhatsApp Bos Cabul Bikin Geram
Kasus karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diajak staycation atasannya demi kontrak kerjanya diperpanjang, kini terus bergulir.
Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diajak staycation atasannya demi kontrak kerjanya diperpanjang, kini terus bergulir.
Kasus tersebut viral lantaran karyawati berinisial AD (24) memberanikan diri speak up ke publik.
Awalnya, AD mendapatkan kontrak kerja selama 3 bulan.
Namun, beberapa hari kemudian AD malah mendapatkan pesan WhatsApp dari atasannya.
AD bingung bukan kepalang, karena bosnya mengirimkan pesan WhatsApp untuk mengajak dirinya staycation.
Perasaan takut yang dialami AD semakin muncul, saat bosnya itu terus mendesak mengajak staycation yang mana dinilai menjurus ke arah pelecehan seksual.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan Whatsapp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," katanya.
AD mengungkapkan bahwa oknum atasan yang merupakan manajer outsourcing itu hampir setiap hari mengirimkan pesan yang mengajak untuk jalan berdua.
"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’. Ujungnya pasti ajak, ‘Ayo jalan-jalan berdua!’," ungkap korban.
Baca juga: Tak Hanya Staycation, Karyawati Rupanya Juga Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan dari Atasan di Kantor
Bikin risih
Teror bos bejat di Cikarang, Jawa Barat itu tak berhentoi begitu saja.
AD mengaku jika bosnya kerap bertanya tentang alamat kosan.
Tiga kali panggilan telepon dari si manajer tidak diangkat oleh AD.
"Katanya, ‘Kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD menirukan pernyataan sang manajer.
Baca juga: Alasan Karyawati Tak Langsung Tolak Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Bos Kirim Foto Hotel
AD traumatik
Sementara itu, Kuasa hukum AD, Wahyu Hariyadi menegaskan, jika saat ini kliennya mengalami trauma.
"Jadi kondisi korban masih trauma, korban belum dapat ditemuin, karena memang saat ini kondisinya traumatik," ucapnya.
Karena trauma dan tertekan korban tidak bekerja usai muncul dan buka suara ke publik.
Padahal hingga saat ini kontrak korban masih berlaku.
"Kalau kontrak sampai 13 Mei. Karena sekarang sudah tak dilanjutkan karena korban trauma dan tak kuat lagi menjalani kerja," paparnya.
Merespon kasus yang terjadi di Cikarang, Kadisnakertrans Jawa Barat, Taufiq Garsadi angkat bicara.
Taufiq Garsadi mengaku langsung mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Disnakertrans Jawa Barat memastikan, jika hasil investigasi ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual maka pelakunya diseret ke ranah hukum.
"Jika terbukti ini masuknya ke ranah hukum," tuturnya.
karyawati
staycation
kontrak kerja
Cikarang
Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
pelecehan seksual
Wahyu Hariyadi
Hujan Debu PT Indocement Bikin Warga Citeureup Bogor Menderita, Dedi Mulyadi Bicara Ancaman Sanksi |
![]() |
---|
Alasan Upacara HUT ke-80 RI Provinsi Jabar Beda Sendiri, Ada Nyi Roro Kidul hingga Kereta Kencana |
![]() |
---|
5 Hotel Bernuansa Alam di Bogor dengan Rating Tinggi, Harga Bersahabat untuk Liburan Panjang |
![]() |
---|
Jangan Buru-buru Dihapus, Begini Cara Mengatasi WhatsApp Lemot Tak Bisa Dibuka |
![]() |
---|
6 Ciri WhatsApp Diretas Ini Sering Tak Disadari Pengguna, Waspada Jika Baterai dan Kuota Cepat Habis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.