Pelajar SMA Tewas Dibacok

Ruang Gerak Dipersempit, Status DPO Pelaku Pembacokan Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Disebar ke Publik

Satreskrim Polresta Bogor Kota mempersempit ruang gerak Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila jelaskan DPO Tukul disebar ke instansi wilayah 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satreskrim Polresta Bogor Kota mempersempit ruang gerak Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor di Simpang Pomad.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, jika Status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disematkan kepada Tukul sudah disebarkan.

"Untuk pelaku status sudah DPO. Dan sudah disebarkan ke Polres-polres terdekat," katanya, Selasa (9/5/2023).

Rizka menambahkan, pihaknya melakukak koordinasi dengan Polres terdekat agar Tukul semakin tertekan.

"Untuk lokasi lokasi yang diduga ada keberadaan yang bersangkutan kami sudah koordinasikan," jelas Rizka.

Baca juga: Aroma Parfum Arya Saputra Semerbak di Area Makam, Ibu Korban: Ini Wangi Saat Dia Salat dan Sekolah

Disinggung soal kendala, Rizka mengklaim, sejauh ini, pihaknya tidak menemukan kendala.

Proses pencarian untuk menangkap Tukul terus dilakukan.

"Tidak ada kendala, kita masih upaya maksimal dilapangan, memang belum tertangkap saja. Kami juga mendalami semua kemungkinan lokasi pelarian Tukul ini," bebernya.

Baca juga: Tukul Pembunuh Pelajar di Bogor Masih Buron, Dedie Rachim Minta Polisi Sebar Foto Pelaku di Medsos

Seperti diketahui, ASR alias Tukul sampai saat ini masih belum tertangkap.

Terhitung sejak kejadian nahas yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu Tukul masih buron sampai saat ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved