Pelajar SMA Tewas Dibacok

2 Bulan Berlalu, Ibu Penuntun Syahadat Arya Saputra Berikan Doa Khusus, Berharap Tukul Tertangkap

Kasus tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang tewas dibacok di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, terus menjadi perhatian p

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ibu Euway (50) yang menuntun syahadat Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga yang tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang tewas dibacok di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, terus menjadi perhatian publik.

Publik berharap agar pelaku utama bernama Tukul segera dapat ditemukan dan ditangkap Polresta Bogor Kota.

Doa dan harapan agar kasus tersebut segera tuntas itu pun datang dari Ibu Euway (50) yang saat kejadian menuntun Arya Saputra membaca kalimat syahadat.

"Ini kan tepat dua bulan ya. Kejadiannya kan 10 Maret hari jumat. Tapi, pelaku belum ketangkep juga. Inginnya sih ketangkep," kata Euway, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Genap 2 Bulan, Pembunuh Siswa SMK Bina Warga 1 Masih Belum Tertangkap, Ibu Korban: Astagfirullah

Euway menjelaskan, tertangkapnya Tukul atau ASR ini bisa menjadi obat terbaik kepergian Arya agar semuanya mendapatkan ketenangan.

Terkhusus, bagi keluarga Arya yang ditinggalkan.

"Kalau Aryanya sudah pasti tenang dialamnya sekarang. Mungkin keluargaya juga sudah. Tapi, tentunya kalau pelaku ketangkep bisa lebih tenang menjalani kehidupannya ini," jelas Euway.

Euway pun berharap, Tukul jika tertangkap bisa diberikan hukuman yang setimpal.

"Kalau itu (hukuman) biar kepolisian yang nentukan. Saya cuman bisa berharap agar Tukul segera tertangkap," bebernya.

Baca juga: Kesaksian Penggali Kubur Soal Wangi di Makam Arya Siswa SMK Bogor, Ayah Bocorkan Amalan Malam Jumat

Seperti diketahui, Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor tewas di Lampu Merah Pomad pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Arya tewas terkena sabetan senjata tajam oleh pelaku yang jumlahnya tiga orang.

Namun, sampai saat ini, kasus ini belum selesai lantaran pelaku utama berinisial ASR alias Tukul belum tertangkap.

Baru dua orang yakni MA (17) serta SA (18) yang sudah berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.

Bahkan, MA (17) sudah dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved